Pelaku Perdagangan Organ Harimau Sumatera Ditangkap di Nagan Raya

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:53 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya  | Seorang pria berinisial SB (36) ditangkap tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh di Desa Luweng Kutuben, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (3/10/2025). SB diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, yakni Harimau Sumatera.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Aceh Tenggara pada 16 Juli 2025. Saat itu, petugas menggagalkan upaya transaksi organ tubuh Harimau Sumatera, namun SB tidak berada di lokasi. Polisi hanya mengamankan sejumlah barang bukti.

“Pada saat itu, kami hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa selembar kulit Harimau Sumatera, 16 kuku, dua taring, satu tulang jari, dua tulang pinggul, satu tulang sendi, satu tulang kepala, dan dua unit handphone,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan lebih lanjut, SB berhasil dilacak dan ditangkap di Nagan Raya. Ia diduga kuat menjadi bagian dari jaringan yang memperdagangkan organ Harimau Sumatera yang statusnya dilindungi dan terancam punah.

Zulhir menyebut SB bakal dijerat dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“SB diduga melakukan tindak pidana perburuan dan perdagangan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KSDA, dengan cara menyimpan, memiliki, mengangkut, atau memperniagakan bagian tubuh satwa yang dilindungi, seperti kulit dan organ Harimau Sumatera,” lanjut Zulhir.

Menurutnya, penindakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen aparat dalam menjaga alam Aceh yang kaya akan keanekaragaman hayati, serta untuk menekan maraknya perburuan dan perdagangan satwa liar.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal terkait satwa. Peran aktif warga dinilai penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas perdagangan satwa liar atau perburuan ilegal, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait. Perlindungan satwa bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tutup Zulhir. (*)

Berita Terkait

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Perkara, Sabu dan Ganja Dimusnahkan di Hadapan Forkopimda
Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri
Kapolri Tegas: Wartawan Harus Dilindungi, Kekerasan Terhadap Pers Tak Bisa Ditoleransi
Dugaan Perampasan Mobil di Semarang: Pihak Leasing dan Polisi Bungkam, Ada yang Ditutupi?

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:37 WIB

Dialog Santai dan Silaturahmi Warnai Buka Puasa Bersama Polres Gayo Lues dengan Insan Pers

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru