Kapolri Tegas: Wartawan Harus Dilindungi, Kekerasan Terhadap Pers Tak Bisa Ditoleransi

SUBULUSSALAM NEWS

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 01:31 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk melindungi wartawan yang sedang bertugas di lapangan. Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis, yang berperan penting dalam menjaga fungsi kontrol sosial serta menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Jurnalis adalah mitra strategis dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Tugas mereka harus dihormati dan dilindungi,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya kepada seluruh jajaran kepolisian.

Langkah ini menjadi sorotan setelah beberapa waktu terakhir muncul sejumlah kasus kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan di berbagai daerah saat melakukan peliputan. Menyikapi hal tersebut, Kapolri memerintahkan seluruh satuan wilayah untuk meningkatkan koordinasi dan respons cepat bila ada laporan ancaman atau gangguan terhadap jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri juga mengimbau masyarakat dan semua pihak terkait agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang menghambat kerja pers. Kapolri menegaskan, setiap pelanggaran terhadap hak-hak pers bisa berujung pada proses hukum.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi insan pers, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan media dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Syahbudin Padank, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolri atas sikap tegas dan perhatian terhadap perlindungan wartawan.

> “Kami dari FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komitmen beliau untuk melindungi jurnalis menunjukkan kepedulian besar terhadap kebebasan pers dan penegakan keadilan di Indonesia,” ujar Syahbudin.

Ia berharap, langkah Kapolri ini dapat menjadi contoh bagi semua pihak agar menghormati kerja jurnalistik dan memperkuat hubungan sinergis antara pers dan aparat penegak hukum.

Redaksi:Syahbudin Padank — FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh

Berita Terkait

Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri
Dugaan Perampasan Mobil di Semarang: Pihak Leasing dan Polisi Bungkam, Ada yang Ditutupi?
Judi Joker di Jongkong Digulung Polisi, Kapolsek & Kasat Reskrim Turun Tangan
250 Kg Tuak Dimusnahkan Satpol PP- WH Subulussalam, Hasil Operasi Pekat
Pelaku Perdagangan Organ Harimau Sumatera Ditangkap di Nagan Raya
Polres Aceh Singkil Selidiki Dugaan Kebocoran Limbah PT Nafasindo
Pengadilan Negeri Singkil Gelar Sidang Eksepsi Terdakwa Yakarim Munir
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:18 WIB

Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:07 WIB

Menyemai Kolaborasi, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Siap Mengawal KUHP Nasional di tahun 2026

Kamis, 20 November 2025 - 03:15 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Sabtu, 15 November 2025 - 16:37 WIB

Tokoh Ultras Garuda Ajak Anggota Komunitas Ultras Aksi Damai, Tanpa Anarkis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Jembatan Ambruk, Warga Desa Pegayo Keluhkan Akses Petani Terputus

Sabtu, 27 Des 2025 - 08:38 WIB