Subulussalam, Aceh – Penangkapan kasus perjudian yang terjadi di wilayah Jongkong, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik. Kasus ini tidak hanya menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum, tetapi juga mengangkat sosok-sosok pemimpin kepolisian yang tegas dan profesional di lapangan.
Kasus perjudian yang melibatkan sejumlah masyarakat tersebut berhasil diungkap setelah adanya pengaduan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas ilegal di wilayahnya. Menanggapi laporan tersebut, Polsek Sultan Daulat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.
Menurut Kapolsek Sultan Daulat, Iptu Ramlan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan segera melakukan penggerebekan pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar pukul 18.15 WIB di sebuah warung yang terletak di Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp575.000 dan dua set kartu remi merk Super Siam warna biru yang diduga digunakan untuk perjudian jenis kartu Joker/Leng.
Dalam keterangan tertulisnya, Iptu Ramlan menyatakan, “Kami menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penanganan kasus ini sudah dalam proses dan kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”
Kepastian penanganan tegas ini juga didukung oleh Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakhir. Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat. “Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan tindakan cepat di lapangan. Semua barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan dan proses hukum akan kami lanjutkan, termasuk pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” jelas Abdul Mufakhir.
Penanganan kasus perjudian ini menunjukkan ketegasan aparat kepolisian di wilayah Subulussalam dalam menegakkan hukum, sekaligus memberikan contoh bagi aparat lain di daerah lain agar tidak ragu dalam menjalankan tugasnya.
Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) Provinsi Aceh melalui perwakilannya, Syahbudin Padank, juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat dan keterbukaan informasi dari Polsek Sultan Daulat. “Transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” kata Syahbudin.
Kasus ini saat ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak main-main dalam memberantas tindak pidana perjudian yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
Dengan kepemimpinan Kapolsek Iptu Ramlan dan dukungan penuh dari Kasat Reskrim Iptu Abdul Mufakhir, diharapkan wilayah Sultan Daulat dan sekitarnya menjadi daerah yang aman dan bebas dari praktik perjudian ilegal. Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas kriminal demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.
Redaksi: Syahbudin Padank, FRN Fast Respon counter Polri Nusantara provinsi aceh




























