Aksi Demo di Polda Bukan Perjuangan, Tapi Manuver Kriminal Berkedok Suara Sipil

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:12 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, (14/01/2026) |  Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Aceh, Pajri Gegoh Selian, menyampaikan kecaman keras terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh dua organisasi masyarakat di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Rabu, 14 Januari 2026. Menurutnya, aksi tersebut tidak mencerminkan perjuangan murni atas aspirasi rakyat, melainkan terindikasi memiliki muatan tertentu yang patut dicurigai, termasuk dugaan adanya kepentingan bandar narkoba yang ikut bermain dalam gerakan tersebut.

Pajri menilai bahwa gerakan yang dilakukan di ruang publik seharusnya menjadi ekspresi perjuangan moral atas dasar kebenaran dan keadilan. Namun, jika aksi tersebut justru digunakan sebagai alat politisasi demi membela kepentingan kelompok yang berseberangan dengan hukum, maka hal itu hanya akan mencederai integritas gerakan sipil dan memperkeruh upaya pemberantasan kejahatan terorganisasi. Ia menyatakan kekhawatiran bahwa sejumlah elemen dalam LSM mulai bergeser dari fungsi idealnya sebagai mitra pengawas kinerja pemerintah dan penegak hukum, menjadi corong kepentingan gelap yang bertentangan dengan semangat reformasi dan pemberantasan korupsi serta narkotika.

“Jika benar aksi ini ditunggangi oleh kepentingan bandar narkoba, maka hal ini termasuk bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Aceh. Bukan hanya membahayakan integritas hukum, tetapi juga menodai perjuangan organisasi sipil yang sejatinya harus menjadi kontrol sosial yang objektif dan independen,” kata Pajri dalam keterangannya kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi massa di depan Mapolda Aceh tersebut menuai polemik setelah beredar informasi yang menyebut adanya dugaan penunggangan gerakan oleh pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan oleh penegakan hukum yang dilakukan Polres Aceh Tenggara, khususnya dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Pihak LSM Penjara Aceh menduga terdapat hubungan tidak langsung antara pelaku aksi dengan jaringan peredaran narkoba yang saat ini tengah ditekan ruang geraknya oleh otoritas hukum setempat.

Pajri membeberkan bahwa informasi yang diperoleh pihaknya menyebut adanya keterkaitan antara salah satu keluarga aktivis LSM dengan sindikat narkoba yang cukup aktif beroperasi di Aceh Tenggara. Menurutnya, gerakan massa yang muncul secara tiba-tiba ini tidak lepas dari ketidaknyamanan kelompok-kelompok yang sebelumnya memiliki “zona aman” saat ruang gerak mereka belum diawasi secara ketat oleh aparat.

Ia juga menyinggung langkah Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri dan Kasat Narkoba IPTU Yose Rizaldi yang selama ini dikenal aktif menindak peredaran narkoba di wilayah perbatasan dan pedalaman. Dalam beberapa bulan terakhir, keberhasilan Satresnarkoba mengungkap penyelundupan narkoba bernilai miliaran rupiah dinilai sebagai titik balik penting dalam memerangi bisnis gelap ini. Namun kestabilan ini, kata Pajri, justru tampaknya telah mengusik pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari lemahnya kontrol hukum pada masa lalu.

“Maklum saja, ketika sindikat merasa terdesak dan kehilangan ruang geraknya karena penegakan hukum yang semakin ketat, reaksi balik dalam bentuk tekanan dan agitasi melalui jalur massa sering kali muncul. Ini bukan perlawanan terbuka, tetapi permainan opini yang perlu diwaspadai,” ujarnya.

Lebih jauh, Pajri meminta jajaran Polda Aceh tidak terpengaruh oleh tekanan massa yang tidak berdasar, apalagi jika indikasi penunggangan aksi demokrasi oleh bandar narkoba terbukti kuat. Ia menekankan, keberhasilan penegak hukum tidak boleh diredam hanya karena tekanan yang dibentuk secara manipulatif melalui demonstrasi.

“Kami mendukung penuh tindakan yang dilakukan Polda Aceh dan Polres Aceh Tenggara dalam menyikat habis jaringan barang haram ini. Penindakan narkoba harus dilakukan menyeluruh tidak hanya kepada pelaku di jalan, tetapi juga terhadap aktor intelektual yang diduga hendak melemahkan institusi melalui LSM yang dijadikan alat. Ini adalah tantangan nyata terhadap negara hukum,” tegasnya.

Pajri menambahkan bahwa LSM harus melakukan introspeksi dan memperjelas orientasinya—apakah hendak menjadi garda moral masyarakat atau sekadar kendaraan bagi kepentingan tertentu yang justru membahayakan masyarakat. Menurutnya, mencatut nama perjuangan sipil demi melindungi kepentingan ilegal hanya akan menurunkan derajat gerakan demokrasi dan semakin memperlebar jurang kepercayaan publik terhadap organisasi kemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mendesak agar aparat kepolisian menelusuri keterlibatan lebih jauh oknum-oknum di balik aksi protes tersebut. Ia pun berharap agar aparat tidak ragu untuk bertindak jika terbukti ada penyalahgunaan status organisasi oleh individu-individu tertentu yang mencoba memelintir fakta hukum demi mempertahankan bisnis haramnya.

“Aceh sudah mengalami luka yang dalam akibat narkoba. Kita perdua harus bersatu. Jangan sampai LSM ikut mencoreng perjuangan itu karena memiliki agenda tersembunyi. Masyarakat mendukung penegakan hukum yang jujur, berani, dan merata. Siapa pun yang menghalangi langkah tersebut, adalah bagian dari masalah,” tutup Pajri.

Sikap tegas ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam rangka memerangi peredaran narkotika lintas kabupaten di Aceh. Dukungan masyarakat sipil yang tulus menjadi modal utama dalam memperkuat langkah penegakan hukum. Namun apabila ada organisasi masyarakat yang justru menjadi tameng bagi kepentingan kejahatan, maka sudah barang tentu perlu dilakukan penelusuran dan tindakan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku di negara ini. (TIM)

Berita Terkait

Workshop Medikolegal di Aceh Tenggara Bahas Penyelesaian Sengketa Medis dan Strategi Pencegahan Malpraktik
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Besar Narkotika, 17,8 Kilogram Ganja Disita di Kecamatan Ketambe
Pemberitaan Tidak Berimbang Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Dikecam LSM KOMPAK Sebagai Opini Subjektif
Setelah Terisolasi, Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane Kembali Bisa Dilalui
Pengakuan Ketua TPK Lawe Mantik: Jalan Desa Diperlebar untuk Kebaikan Bersama, Bukan untuk Pribadi
LSM LIRA Minta Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara
Kejari Aceh Tenggara: Kades Lembah Haji Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa 2022–2023
LSM LIRA Nilai Langkah Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kades Lembah Haji sebagai Langkah Serius Berantas Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:52 WIB

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:48 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:25 WIB

Brimob Aceh Gotong Royong dan Salurkan Bantuan Kebersihan untuk Masjid Baiturrohim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:25 WIB

Workshop Medikolegal di Aceh Tenggara Bahas Penyelesaian Sengketa Medis dan Strategi Pencegahan Malpraktik

Jumat, 10 April 2026 - 00:43 WIB

Status Lahan Belum Jelas, Rabusin Nilai Perkara Perlu Ditinjau Kembali Secara Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:06 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Besar Narkotika, 17,8 Kilogram Ganja Disita di Kecamatan Ketambe

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:05 WIB

Pemberitaan Tidak Berimbang Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Dikecam LSM KOMPAK Sebagai Opini Subjektif

Berita Terbaru