LSM LIRA Minta Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:42 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara mendesak Kapolda Aceh agar segera turun tangan mengusut dugaan praktik “tangkap lepas” yang melibatkan oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara). Dugaan tersebut muncul setelah adanya informasi bahwa seorang bandar narkoba berinisial AW ditangkap di Medan, Sumatera Utara, namun kemudian dilepaskan tanpa proses hukum yang jelas.

Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, menyebut kasus ini bukan persoalan sepele. Jika benar terjadi pelepasan tanpa dasar hukum, hal itu bukan hanya melanggar kode etik, tetapi juga penyalahgunaan wewenang yang bisa dijerat Pasal 421 KUHP. Ia menganggap tindakan seperti ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap fungsi institusi Polri, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Menurutnya, Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Namun, dugaan keterlibatan oknum polisi dalam membekingi bandar justru merusak kepercayaan yang selama ini dibangun. Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan penegakan hukum secara adil. Bagi LIRA, perilaku seperti ini tak hanya mencoreng nama baik kepolisian, tetapi juga meruntuhkan semangat perang melawan narkoba yang digaungkan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fazriansyah meminta Kapolda Aceh segera menurunkan tim Divisi Propam dan Irwasda untuk menyelidiki secara menyeluruh siapa saja yang terlibat dalam penangkapan serta diduga ikut dalam proses pelepasan tersangka. Ia menilai penyelidikan harus dilakukan terbuka dan tidak setengah hati. LIRA sendiri mengaku telah mengantongi informasi awal serta siap menyerahkan bukti tambahan jika dibutuhkan.

Fazriansyah menambahkan bahwa jika tak ada tindak lanjut dalam waktu dekat, pihaknya siap membawa kasus ini ke Mabes Polri, Komnas HAM, atau Kompolnas. Baginya, penegakan hukum yang adil dan bersih tak boleh dikompromikan hanya demi melindungi sekelompok oknum kepolisian yang bermain di lapangan.

LSM LIRA menegaskan akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Ia berharap institusi Polri tidak hanya responsif dalam pemberitaan, tetapi juga tegas dalam pembuktian. Bagi masyarakat Aceh Tenggara, keadilan dan ketegasan penegakan hukum menjadi harga mati demi menjaga kepercayaan publik serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Aceh Tenggara maupun Polda Aceh. Namun sorotan publik semakin menguat, mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengklarifikasi dan mengambil sikap pasti. (TIM)

Berita Terkait

Workshop Medikolegal di Aceh Tenggara Bahas Penyelesaian Sengketa Medis dan Strategi Pencegahan Malpraktik
Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Besar Narkotika, 17,8 Kilogram Ganja Disita di Kecamatan Ketambe
Pemberitaan Tidak Berimbang Soal Janji Politik Bupati Aceh Tenggara Dikecam LSM KOMPAK Sebagai Opini Subjektif
Aksi Demo di Polda Bukan Perjuangan, Tapi Manuver Kriminal Berkedok Suara Sipil
Setelah Terisolasi, Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane Kembali Bisa Dilalui
Pengakuan Ketua TPK Lawe Mantik: Jalan Desa Diperlebar untuk Kebaikan Bersama, Bukan untuk Pribadi
Kejari Aceh Tenggara: Kades Lembah Haji Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa 2022–2023
LSM LIRA Nilai Langkah Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kades Lembah Haji sebagai Langkah Serius Berantas Korupsi Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:37 WIB

Dialog Santai dan Silaturahmi Warnai Buka Puasa Bersama Polres Gayo Lues dengan Insan Pers

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru