250 Kg Tuak Dimusnahkan Satpol PP- WH Subulussalam, Hasil Operasi Pekat

SUBULUSSALAM NEWS

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:01 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Subulussalam |  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam memusnahkan barang bukti berupa 250 kilogram (kg) Tuak. Minuman keras tradisional ini dihancurkan langsung di halaman Markas Satpol PP dan WH, Selasa (7/10/2025).

Pemusnahan dilakukan setelah Tuak tersebut diamankan dari hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Senin dini hari (6/10). Operasi ini bagian dari penegakan Syariat Islam di Aceh, di mana Tuak tetap termasuk minuman yang memabukkan dan dilarang meskipun tergolong tradisional.

“Hasil operasi Pekat tersebut, Satpol PP menemukan mobil Kijang Innova mengangkut Tuak dengan jumlah 250 kg yang dikemas menggunakan karung,” ujar Kabid Trantib Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Mulyadi Cibro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang digelar sehari sebelumnya, Minggu (5/10). Dalam operasi itu, petugas menyisir sejumlah titik seperti Kampong Sukamakmur, Lae Oram, dan Jalan Cut Nyak Dhien. Hasilnya, petugas turut mengamankan tujuh wanita dan empat pria yang sedang berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras, termasuk Tuak.

Tuak yang diamankan kemudian dijadikan barang bukti dan langsung dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan Satpol PP dan WH terhadap pelanggaran Qanun.

Mulyadi mengatakan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban umum, terutama di Kota Subulussalam yang dikenal dengan julukan “Sada Kata”. Ia berharap masyarakat tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pelanggaran syariat.

“Kita berharap adanya peran dari masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan melaporkan jika ada aktivitas berbau Pekat ke Satpol PP atau aparat hukum,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para kepala desa dan perangkat gampong untuk ikut terlibat dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran di wilayah masing-masing.

Satpol PP dan WH Kota Subulussalam memastikan razia Pekat akan terus digencarkan ke seluruh wilayah untuk menjaga ketertiban dan penerapan Syariat Islam di daerah tersebut.

Berita Terkait

Banjir Bandang Tamiang Aceh: Perambakan Hutan Diduga Jadi Biang Kerok, Bareskrim Turun Lapangan
Agus Suriadi Ditunjuk Ketua DPW FRN Aceh, Syahbudin Padank: Semoga Makin Maju
Kapolres Aceh Singkil Buktikan Kesigapan, Pelaku Pembacokan Diringkus Kurang dari 9 Jam
Pasca Banjir dan Darurat Bencana, APBK 2026 Aceh Singkil Masih Belum Jelas
Jembatan Ambruk, Warga Desa Pegayo Keluhkan Akses Petani Terputus
Humanis dan Tegas, AKBP Muhammad Yusuf Pastikan Ibadah Natal di Subulussalam Berjalan Aman dan Damai
Kapolres Subulussalam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
Momen Muhun Duria Bersama Haji Affan Alfian Bintang SE, Tradisi Hangat yang Tetap Hidup di Subulussalam

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:18 WIB

Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:07 WIB

Menyemai Kolaborasi, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Siap Mengawal KUHP Nasional di tahun 2026

Kamis, 20 November 2025 - 03:15 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Sabtu, 15 November 2025 - 16:37 WIB

Tokoh Ultras Garuda Ajak Anggota Komunitas Ultras Aksi Damai, Tanpa Anarkis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Jembatan Ambruk, Warga Desa Pegayo Keluhkan Akses Petani Terputus

Sabtu, 27 Des 2025 - 08:38 WIB