250 Kg Tuak Dimusnahkan Satpol PP- WH Subulussalam, Hasil Operasi Pekat

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:01 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Subulussalam |  Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam memusnahkan barang bukti berupa 250 kilogram (kg) Tuak. Minuman keras tradisional ini dihancurkan langsung di halaman Markas Satpol PP dan WH, Selasa (7/10/2025).

Pemusnahan dilakukan setelah Tuak tersebut diamankan dari hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Senin dini hari (6/10). Operasi ini bagian dari penegakan Syariat Islam di Aceh, di mana Tuak tetap termasuk minuman yang memabukkan dan dilarang meskipun tergolong tradisional.

“Hasil operasi Pekat tersebut, Satpol PP menemukan mobil Kijang Innova mengangkut Tuak dengan jumlah 250 kg yang dikemas menggunakan karung,” ujar Kabid Trantib Satpol PP dan WH Kota Subulussalam, Mulyadi Cibro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang digelar sehari sebelumnya, Minggu (5/10). Dalam operasi itu, petugas menyisir sejumlah titik seperti Kampong Sukamakmur, Lae Oram, dan Jalan Cut Nyak Dhien. Hasilnya, petugas turut mengamankan tujuh wanita dan empat pria yang sedang berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras, termasuk Tuak.

Tuak yang diamankan kemudian dijadikan barang bukti dan langsung dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan Satpol PP dan WH terhadap pelanggaran Qanun.

Mulyadi mengatakan, peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban umum, terutama di Kota Subulussalam yang dikenal dengan julukan “Sada Kata”. Ia berharap masyarakat tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pelanggaran syariat.

“Kita berharap adanya peran dari masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan melaporkan jika ada aktivitas berbau Pekat ke Satpol PP atau aparat hukum,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para kepala desa dan perangkat gampong untuk ikut terlibat dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran di wilayah masing-masing.

Satpol PP dan WH Kota Subulussalam memastikan razia Pekat akan terus digencarkan ke seluruh wilayah untuk menjaga ketertiban dan penerapan Syariat Islam di daerah tersebut.

Berita Terkait

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Kapolda Aceh Turun Langsung Bantu Warga Subulussalam, Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid Pasca Banjir
MoU Dewan Pers–Komnas HAM: Benteng Baru Perlindungan Jurnalis Indonesia

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:37 WIB

Dialog Santai dan Silaturahmi Warnai Buka Puasa Bersama Polres Gayo Lues dengan Insan Pers

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru