Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Delapan Perkara, Sabu dan Ganja Dimusnahkan di Hadapan Forkopimda

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 00:28 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Kejaksaan Negeri Nagan Raya bersama perwakilan Forkopimda lainnya melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), Jumat, (21/11/2025) di halaman kantor kejaksaan setempat

Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Arwin Adinanta,S.H.,M.H melalui Plt Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hendrio Suherman.,S.H.,M.H menjelaskan pemusnahan yang dilakukan hari ini merupakan hasil kerja aparat penegak hukum periode bulan september s/d november 2025 dengan Nomor Sprint : Print-3082/L.1.29/Kpa.5/11/2025

“Adapun jumlah perkara 8 dengan rincian 7 perkara narkotika dengan 29 Jumlah barang bukti,” terang Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hendrio Suherman.,S.H.,M.H

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara barang bukti berupa sabu 49.09 gram dan ganja 257 gram,” tambah Plt Kasi BB tersebut. Usai pemusnahan barang bukti berupa sabu, alat timbangan, handphone dan beberapa barang bukti lainnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, SE.,SH.,MH di lokasi melalui awak media ini berpesan kepada masyarakat untuk semaksimal mungkin jauhi diri dari narkoba dan masalah hukum lainnya. (*)

Berita Terkait

Pelaku Perdagangan Organ Harimau Sumatera Ditangkap di Nagan Raya

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:43 WIB

Status Lahan Belum Jelas, Rabusin Nilai Perkara Perlu Ditinjau Kembali Secara Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru