Tuntutan Jaksa Ditunda, Kuasa Hukum Desak Pembebasan Yakarim Munir

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 20:26 WIB

50725 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil— Agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Yakarim Munir yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Singkil, Jumat -14-11-2025, kembali mengalami penundaan. Sidang yang berlangsung selepas Salat Jumat itu mendadak berubah arah setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan bahwa mereka belum siap dengan surat tuntutan yang akan dibacakan.

Ketidaksiapan JPU tersebut membuat majelis hakim memutuskan untuk menunda jadwal pembacaan tuntutan hingga **Rabu, 19 November 2025** mendatang. Penundaan ini menjadi sorotan tajam berbagai pihak, termasuk tim kuasa hukum Yakarim Munir yang sejak awal menilai bahwa proses hukum terhadap kliennya sarat kejanggalan.

Kuasa hukum terdakwa, Zahrul, S.H., menyampaikan kekecewaannya atas ketidaksiapan JPU, sembari menegaskan harapan agar tuntutan yang nantinya dibacakan benar-benar berdasarkan fakta persidangan yang telah terungkap secara terbuka di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat berharap Jaksa Penuntut Umum dapat bersikap objektif dan profesional dalam menyusun tuntutannya. Semua fakta telah terang benderang di persidangan, baik melalui keterangan saksi, ahli maupun terdakwa sendiri,” ujar Zahrul.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa rangkaian keterangan dari para saksi dan ahli telah mengarah pada kesimpulan bahwa perkara yang menjerat kliennya bukanlah perkara pidana, melainkan murni sengketa perdata.

“Dari keseluruhan fakta yang terungkap, tidak ada unsur pidana yang dapat dibebankan kepada Yakarim Munir. Oleh karena itu, kami berharap jaksa menuntut bebas klien kami dalam surat tuntutannya,” tegasnya.

Zahrul juga menambahkan bahwa perkara ini seharusnya tidak ditarik ke ranah pidana sejak awal, sehingga ia berharap nurani dan integritas aparat penegak hukum dapat berjalan seiring dengan fakta objektif yang muncul selama proses persidangan.

“Semoga nurani aparat penegak hukum bisa sejalan dengan fakta persidangan. Perkara ini murni perdata dan Yakarim seharusnya dinyatakan bebas dari segala tuntutan pidana,” tutupnya.

Penundaan ini sekaligus menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kasus yang menyita perhatian publik Aceh Singkil. Publik kini menanti apakah pembacaan tuntutan pada 19 November mendatang akan menjawab berbagai kritik dan keraguan yang selama ini mengemuka, atau justru memunculkan polemik baru dalam proses hukum yang masih terus bergulir.

Berita Terkait

Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
Kuasa Hukum Berintegritas: Zahrul, S.H. Bongkar Kejanggalan Kasus Yakarim Munir Lembong
13 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Kluet Utara
PT Nafasindo Gelar Rapat Tertutup Bahas Kompensasi Limbah, DPD LSM Gakorpan Desak Aparat Hukum Bertindak
Forum Umat Islam Minta Pemkab Aceh Singkil Taat Qanun dalam Penjaringan Imum Mukim
Saksi Mangkir, Sidang Yakarim Munir di PN Aceh Singkil Kembali Tertunda
Pesakitan di Tengah Sengketa Perdata: Keadilan Diuji di Pengadilan Negeri Aceh Singkil
Ribuan Massa GAMAS Siap Gelar Aksi Damai di Aceh Singkil, Tuntut Reforma Agraria dan Tegaknya Hukum

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:04 WIB

Darah dan Keringat Ojol Jadi Tumbal Algoritma, Ketika Keadilan Hanya Milik Mereka yang Berdasi, Ini Kata Ranny Fahd A Rafiq

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:31 WIB

Fahd A Rafiq : Indonesia Itu Raksasa yang Sengaja Dilumpuhkan? Rahasia Kelam di Balik Rantai Perbudakan Modern dan Tangisan di Altar Emas!

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:37 WIB

Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:03 WIB

“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:45 WIB

Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:12 WIB

Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 01:22 WIB

Kemenko Polkam Pimpin Rakor Lintas Sektor, Jaga Keamanan Fisik dan Siber Natura 2025

Berita Terbaru