Surat kepada Presiden Prabowo: Harapan Terakhir dari Balik Jeruji

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 17:58 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil Dari balik tembok penjara, Yakarim Munir Lembong menyampaikan surat terbuka yang dialamatkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam tulisannya, Yakarim meminta agar kepala negara memberi perhatian terhadap konflik agraria yang terjadi di Aceh Singkil, serta dugaan pelanggaran hukum yang, menurutnya, dilakukan pihak perusahaan perkebunan sawit PT. Delima Makmur (DM).

“Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menutup mata atas apa yang terjadi. Perusahaan ini telah merampas tanah rakyat dan menjadikan hukum sebagai alat untuk membungkam kami,” tulis Yakarim dalam suratnya yang disebarkan pada awal pekan ini.

Ia menyerukan agar negara tidak tunduk pada kepentingan korporasi yang, menurutnya, sering bersembunyi di balik kekuatan modal. Yakarim menilai suara rakyat di akar rumput tidak boleh dibungkam, apalagi dipidanakan hanya karena menyuarakan tuntutan keadilan. Surat tersebut menjadi penegasan atas posisi Yakarim sebagai bagian dari masyarakat sipil yang terus menyuarakan kritik, bahkan dalam kondisi terbelenggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum Yakarim, Zahrul, S.H., menyebut bahwa penahanan terhadap kliennya merupakan respons atas konflik keperdataan yang sedang berjalan antara Yakarim dan PT. Delima Makmur. Ia menduga proses pidana yang terjadi adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang vokal menyuarakan keadilan agraria.

“Ini murni sengketa perdata. Seharusnya PT. Delima Makmur lah yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Yakarim selama proses pengadaan dan pembersihan lahan plasma,” ujarnya. Ia menambahkan, gugatan terhadap perusahaan saat ini sedang diproses di Pengadilan Negeri Singkil, dan Yakarim berperan sebagai pihak penggugat.

Namun, dalam perjalanannya, laporan pidana yang diajukan oleh pihak perusahaan memunculkan proses hukum baru hingga menyebabkan penahanan terhadap Yakarim. Zahrul menilai langkah itu sebagai strategi untuk membungkam suara yang selama ini aktif mendorong keterbukaan informasi dan transparansi investasi di sektor perkebunan.

Dalam suratnya, Yakarim juga menyampaikan seruan moral yang ditujukan kepada masyarakat sipil, media, dan tokoh publik. Ia mendesak agar tidak ada lagi pembiaran atas ketidakadilan yang terjadi dan mengajak semua pihak untuk mengambil sikap.

“Bangkitlah wahai rakyat! Bila hukum telah menjadi alat kekuasaan, dan keadilan telah dijual, maka kita tak bisa tinggal diam,” tulisnya.

Yakarim Munir Lembong dikenal luas di Aceh Singkil sebagai aktivis yang selama ini konsisten memperjuangkan isu-isu keadilan agraria, transparansi investasi, dan penolakan terhadap praktik korupsi regulasi. Ia merupakan anak dari Hj. Rafi’ Barus, seorang perempuan pejuang yang pernah menjadi korban pembuangan politik pada masa lalu. Lahir dan besar di pinggiran Sungai Leu Cinendang, Yakarim tumbuh dalam lingkungan sederhana, namun dikenal memiliki karakter perlawanan yang kuat.

Sebagai salah satu aktivis muda yang berasal dari komunitas pinggiran, nama Yakarim kerap dikaitkan dengan berbagai advokasi atas kepentingan masyarakat lokal yang terdampak oleh ekspansi industri besar. Kini, meski berada dalam situasi terbatas, ia tetap menyuarakan perjuangan melalui pesan-pesan yang terus disebarkan sebagai bentuk konsistensi. Surat terbukanya kepada Presiden menjadi simbol harapan bahwa negara masih berpihak kepada keadilan—bukan kekuasaan.

Zahrul, S.H.
Penasihat Hukum Yakarim Munir Lembong

Redaksi:Syahbudin Padank | Tim FRN Fast Respon Nusantara

Berita Terkait

Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
Tuntutan Jaksa Ditunda, Kuasa Hukum Desak Pembebasan Yakarim Munir
Kuasa Hukum Berintegritas: Zahrul, S.H. Bongkar Kejanggalan Kasus Yakarim Munir Lembong
13 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Kluet Utara
PT Nafasindo Gelar Rapat Tertutup Bahas Kompensasi Limbah, DPD LSM Gakorpan Desak Aparat Hukum Bertindak
Forum Umat Islam Minta Pemkab Aceh Singkil Taat Qanun dalam Penjaringan Imum Mukim
Saksi Mangkir, Sidang Yakarim Munir di PN Aceh Singkil Kembali Tertunda
Pesakitan di Tengah Sengketa Perdata: Keadilan Diuji di Pengadilan Negeri Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:37 WIB

Dialog Santai dan Silaturahmi Warnai Buka Puasa Bersama Polres Gayo Lues dengan Insan Pers

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru