Subulussalam –Subulussalam id –Kejaksaan Negeri Subulussalam melalui Seksi Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Kota Subulussalam ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delfiandi, SH, MH.
Rakor PAKEM digelar sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi berkembangnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang menyimpang, yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial serta mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Tim PAKEM Kota Subulussalam, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kementerian Agama, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi menyimpang harus dilakukan secara serius, terstruktur, dan berkelanjutan. Ia menilai, tanpa langkah antisipatif sejak dini, penyimpangan ajaran dapat memicu konflik sosial, merusak keharmonisan antarwarga, serta mengancam stabilitas daerah.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Delfiandi, SH, MH, menjelaskan bahwa PAKEM merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam menerima, menampung, serta menganalisis laporan dan informasi terkait perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi penyimpangan maupun penodaan agama.
“Koordinasi dan pertukaran informasi menjadi kunci utama agar potensi gangguan dapat diantisipasi sebelum berkembang lebih luas,” ujarnya.
Ketua MPU Kota Subulussalam turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap aliran yang tidak sesuai dengan ajaran dan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah dan tokoh agama sangat dibutuhkan agar penanganan isu sensitif ini dilakukan secara bijak, persuasif, dan tetap menjaga kerukunan umat.
Di sisi lain, unsur TNI dan Polri menyatakan komitmennya untuk terus melakukan monitoring dan pertukaran informasi guna mendeteksi sejak dini setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat di Kota Subulussalam.
Melalui Rakor PAKEM ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin solid antara Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, serta tokoh agama dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kerukunan umat beragama di Kota Subulussalam.
Redaksi: Syahbudin Padank




























