Kuasa Hukum Yakarim Munir: “Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Kriminalisasi!”

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 19:11 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil  | Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Yakarim Munir terus menjadi sorotan. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Singkil pada Rabu (24/9/2025), tim kuasa hukum terdakwa menuding adanya upaya sistematis untuk mengkriminalisasi klien mereka.

Pernyataan keras itu dilontarkan Azuar, SH, usai persidangan. Ia menilai proses hukum yang dijalani Yakarim penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan.

“Sejak awal, perkara ini sarat dengan kriminalisasi. Klien kami diperlakukan seolah-olah bersalah tanpa proses pembuktian yang fair. Banyak bukti yang lemah, tapi tetap dipaksakan naik sidang. Ini bukan keadilan, ini permainan kuasa,” tegas Azuar kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Azuar, penyidikan terhadap Yakarim berlangsung terburu-buru dan tidak proporsional. Ia mengklaim, sejumlah alat bukti yang dijadikan dasar dakwaan tidak cukup kuat, bahkan ada keterangan saksi yang bertentangan satu sama lain.

“Keterangan saksi banyak yang tidak sinkron, tapi tetap dijadikan dasar dakwaan. Kami melihat ada upaya mempercepat proses hukum tanpa mempertimbangkan keadilan substansial,” ujarnya.

Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menyoroti sikap jaksa penuntut umum yang dinilai tidak objektif dan terkesan lebih fokus pada mengejar pembuktian, ketimbang menggali kebenaran materiil.

Sementara itu, di luar ruang sidang, puluhan kerabat dan keluarga Yakarim hadir memberi dukungan moral. Mereka berharap hakim tidak memvonis berdasarkan tekanan, melainkan murni mencari keadilan.

“Kami hanya minta keadilan untuk abang kami. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban,” kata salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.

Kuasa hukum meyakini, perkara yang menimpa Yakarim seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan hubungan bisnis dan wanprestasi. Namun anehnya, kata Azuar, justru dibawa ke ranah pidana.

“Ini murni soal bisnis, wanprestasi saja. Tapi dipaksakan jadi kasus pidana — itulah yang kami sebut kriminalisasi,” tegasnya lagi.

Di akhir keterangannya, Azuar berharap majelis hakim PN Singkil tetap independen dan tak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

“Kami percaya, masih ada hakim yang berintegritas. Pengadilan harus jadi benteng terakhir rakyat kecil dalam mencari keadilan,” tutupnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dari pihak jaksa penuntut umum.

📌 Laporan: Antoni Steven

Berita Terkait

Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
Tuntutan Jaksa Ditunda, Kuasa Hukum Desak Pembebasan Yakarim Munir
Kuasa Hukum Berintegritas: Zahrul, S.H. Bongkar Kejanggalan Kasus Yakarim Munir Lembong
13 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Kluet Utara
PT Nafasindo Gelar Rapat Tertutup Bahas Kompensasi Limbah, DPD LSM Gakorpan Desak Aparat Hukum Bertindak
Forum Umat Islam Minta Pemkab Aceh Singkil Taat Qanun dalam Penjaringan Imum Mukim
Saksi Mangkir, Sidang Yakarim Munir di PN Aceh Singkil Kembali Tertunda
Pesakitan di Tengah Sengketa Perdata: Keadilan Diuji di Pengadilan Negeri Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:37 WIB

Dialog Santai dan Silaturahmi Warnai Buka Puasa Bersama Polres Gayo Lues dengan Insan Pers

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru