Kriminalisasi Yakarim Munir: Luka Hati Rakyat Dano Paris, Jeritan Melawan Mafia Tanah dan Hukum yang Busuk

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 18:11 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Jeritan hati rakyat kecil kembali pecah. Air mata mengalir deras, doa dipanjatkan tanpa henti, dan suara perlawanan semakin keras terdengar. Semua ini berpangkal pada sosok Yakarim Munir, seorang pejuang yang kini dipaksa mendekam di balik jeruji besi akibat kriminalisasi yang nyata-nyata menunjukkan wajah busuk hukum di negeri ini.

Suara paling haru kali ini datang dari Buk Masriani, warga Biskang sekaligus bagian dari masyarakat Dano Paris, yang hatinya remuk menyaksikan perjuangan Yakarim dipasung oleh kekuasaan. Dengan isak tangis ia berkata,

“Tangis aku kak, menengen video foto pak Yakarim lagi berjuang, odak bisa tetengen aku dekah. Serasa sesak kakap kessah khu. Ya Allah, cepat keluarkan beliau dari tahanan. Orang yang baik seperti beliau, kenapa harus diperlakukan seperti penjahat, sementara perampas tanah rakyat dibiarkan bebas?”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakarim: Suara Rakyat yang Dipasung
Bagi rakyat Subulussalam dan Aceh Singkil, Yakarim bukan sekadar seorang tokoh. Ia adalah lidah rakyat miskin, nyali yang tak pernah padam, dan benteng terakhir melawan kerakusan korporasi.

“Pak Yakarim itu rela habis-habisan, tidak mengenal lelah. Tapi lihatlah sekarang, hukum justru menghukum orang yang membela rakyat. Dimana nurani mereka?” ucap Buk Masriani.

Kriminalisasi terhadap Yakarim adalah upaya telanjang untuk membungkam rakyat. Seorang yang berani menyuarakan kebenaran justru dipenjara, sementara korporasi yang dituding merampas tanah enam desa di Dano Paris bebas menghirup udara segar.

Dano Paris Tanah yang Disayat Luka Masyarakat Dano Paris telah lama berjuang mempertahankan tanah mereka dari perusahaan rakus. Enam desa yang mereka kuasai kini berada di bawah ancaman—bukan hanya ancaman fisik dari perusahaan, tapi juga ancaman hukum yang dipelintir untuk menekan rakyat.

“PT Delima Makmur itu bukan perusahaan yang memberi manfaat. Mereka merampas tanah kami, menindas kami, dan sekarang memakai hukum untuk memenjarakan pejuang kami. Mereka punya uang, kami hanya punya kebenaran. Tapi kebenaran itulah yang akan kami jaga sampai mati,” tegasnya dengan penuh amarah.

Hukum Jadi Alat Mafia Kasus Yakarim Munir menjadi bukti nyata bahwa hukum di negeri ini tidak lagi berpihak pada kebenaran, tetapi pada uang dan kekuasaan.

“Hukum sudah jadi anjing penjaga mafia tanah. Kalau rakyat miskin bersuara, langsung dipenjara. Tapi kalau perusahaan mencuri tanah rakyat, mereka diam. Hukum bukan lagi pelindung, tapi senjata untuk menindas rakyat,” ucap Buk Masriani lantang.

Rakyat Tidak Akan Diam Kriminalisasi terhadap Yakarim tidak membuat rakyat takut, justru membuat api perlawanan semakin membara. Doa-doa terus dipanjatkan, dukungan terus mengalir, dan masyarakat bertekad untuk terus bersuara.

“Kami tidak takut. Kami tidak akan berhenti. Kriminalisasi ini tidak akan membungkam kami. Kalau mereka pikir memenjarakan Yakarim bisa menghentikan perjuangan rakyat, mereka salah besar. Kami semua adalah Yakarim!”

Hari ini rakyat Aceh Singkil melihat sendiri bagaimana keadilan dipermainkan. Tapi sejarah membuktikan: suara rakyat tidak bisa dibungkam selamanya.[]

Berita Terkait

Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
Tuntutan Jaksa Ditunda, Kuasa Hukum Desak Pembebasan Yakarim Munir
Kuasa Hukum Berintegritas: Zahrul, S.H. Bongkar Kejanggalan Kasus Yakarim Munir Lembong
13 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Kluet Utara
PT Nafasindo Gelar Rapat Tertutup Bahas Kompensasi Limbah, DPD LSM Gakorpan Desak Aparat Hukum Bertindak
Forum Umat Islam Minta Pemkab Aceh Singkil Taat Qanun dalam Penjaringan Imum Mukim
Saksi Mangkir, Sidang Yakarim Munir di PN Aceh Singkil Kembali Tertunda
Pesakitan di Tengah Sengketa Perdata: Keadilan Diuji di Pengadilan Negeri Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:37 WIB

Dialog Santai dan Silaturahmi Warnai Buka Puasa Bersama Polres Gayo Lues dengan Insan Pers

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru