Kejari Subulussalam Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih ke Penyidikan

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:18 WIB

50166 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslih Pilkada 2024 ke tahap penyidikan. Perkara yang mulai bergulir sejak Juni 2025 itu kini memasuki fase baru seiring dengan proses permintaan audit atas dugaan kerugian negara dalam pengelolaan dana sebesar Rp4 miliar.

Kepala Kejari Subulussalam, Supardi, menyampaikan perkembangan ini kepada wartawan pada Kamis (2/10/2025). Ia menjelaskan bahwa tahapan penyidikan saat ini berfokus pada upaya mendapatkan audit resmi dari lembaga berwenang untuk mengukur kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

“Masih tahap penyidikan, saat ini sedang proses permintaan kepada PPKN,” ujar Supardi, merujuk pada Permintaan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PPKN) sebagai langkah penting dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supardi mengatakan, hingga saat ini kejaksaan telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui ataupun terlibat dalam pengelolaan dana hibah Panwaslih Pilkada 2024. Sedikitnya 20 orang telah dimintai keterangan, mencakup berbagai elemen mulai dari panitia pengawas hingga pihak-pihak terkait lainnya.

Meski perkara telah masuk tahap penyidikan dan sejumlah keterangan telah dikumpulkan, Kejari Subulussalam belum mengungkap siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Supardi menegaskan bahwa keputusan tersebut baru akan diambil setelah hasil audit resmi dari lembaga berwenang diterima dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Disebutkan, dana hibah yang diberikan untuk penyelenggaraan pengawasan pemilu di Subulussalam pada Pilkada 2024 lalu memiliki nilai total sebesar Rp4 miliar. Dugaan penyimpangan atas penggunaan dana itu menjadi fokus Kejari sejak pertengahan tahun ini dan terus dalam pengembangan.

Kejaksaan menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan terbuka, sambil menunggu hasil audit yang saat ini menjadi kunci dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi terseb

Syahbudin Padank

Berita Terkait

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kapolda Aceh Turun Langsung Bantu Warga Subulussalam, Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid Pasca Banjir
MoU Dewan Pers–Komnas HAM: Benteng Baru Perlindungan Jurnalis Indonesia
Dugaan Pelanggaran Etik Jurnalistik, Oknum Wartawan RM Disorot Dewan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:06 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Besar Narkotika, 17,8 Kilogram Ganja Disita di Kecamatan Ketambe

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:12 WIB

Aksi Demo di Polda Bukan Perjuangan, Tapi Manuver Kriminal Berkedok Suara Sipil

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:35 WIB

Setelah Terisolasi, Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane Kembali Bisa Dilalui

Rabu, 12 November 2025 - 22:49 WIB

Pengakuan Ketua TPK Lawe Mantik: Jalan Desa Diperlebar untuk Kebaikan Bersama, Bukan untuk Pribadi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:42 WIB

LSM LIRA Minta Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Kejari Aceh Tenggara: Kades Lembah Haji Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa 2022–2023

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:18 WIB

LSM LIRA Nilai Langkah Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kades Lembah Haji sebagai Langkah Serius Berantas Korupsi Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

LSM Tipikor Kirim Sinyal Keras ke APH: Jangan Ada Lagi Dana Kesehatan yang Hilang Tanpa Jejak di Aceh Tenggara

Berita Terbaru