ACEH — Deru ekskavator yang menembus rimba, menggali isi perut bumi tanpa kendali, kini menjadi luka terbuka bagi Aceh. Hutan lebat yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat dan pelestari ekosistem, berubah menjadi arena eksploitasi tambang emas ilegal yang kian tak terkendali. Atas situasi ini, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, melayangkan ultimatum keras.
“Semua ekskavator yang masih berada dalam hutan Aceh harus keluar. Khususnya tambang emas ilegal. Mulai hari ini saya beri waktu dua minggu. Jika masih membandel, pemerintah akan bertindak tegas,” ujar Mualem dalam konferensi pers di Gedung DPR Aceh, Kamis (25/9).
Pernyataan tegas ini disampaikan Mualem menyikapi kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas tambang ilegal. Tidak hanya merusak bentang alam dan menggunduli hutan yang semestinya dilindungi, tambang emas tanpa izin juga mengakibatkan kerugian ekonomi bagi daerah. Potensi pendapatan dari pajak dan royalti hilang begitu saja. Sebaliknya, masyarakat sekitar hanya mewarisi banjir, longsor, dan matinya sumber air bersih akibat tercemarnya ekosistem sungai.
“Tambang ilegal selama ini tidak memberi manfaat apa-apa bagi Aceh. Yang ada hanya kerusakan dan kerugian. Kita tidak bisa diam lagi,” tegasnya.
Gubernur Aceh juga memastikan akan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk memperkuat langkah penertiban di lapangan. Lewat ingub ini, bupati dan wali kota di seluruh wilayah Aceh diminta turun langsung melakukan penataan dan pengawasan terhadap aktivitas tambang di wilayahnya masing-masing. Ia menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar himbauan, melainkan perintah langsung dari pemerintah provinsi untuk menyelamatkan hutan Aceh.
“Dalam beberapa hari ke depan saya akan keluarkan Ingub khusus. Ini perintah langsung. Kita tidak ingin hutan Aceh semakin habis, sementara rakyat tidak mendapatkan manfaat,” ujar Mualem.
Di tengah upaya penindakan tersebut, isu keterlibatan oknum aparat dan bayang-bayang kekuatan ekonomi dalam jaringan tambang ilegal pun kembali mencuat. Praktik perburuan keuntungan melalui jalur “upeti” dan pengamanan oleh pihak tak bertanggung jawab disinyalir menjadi sebab utama mengapa penertiban tambang ilegal kerap menemui jalan buntu. Pemerintah Aceh dihadapkan pada tekanan publik untuk bertindak transparan dan berani menghadapi mafia tambang yang selama ini bercokol di balik kerusakan lingkungan.
Aceh, lewat suara rakyat dan pemerintah, kini dipanggil untuk memilih: membiarkan tanah leluhur terus dirusak, atau berdiri tegas menyelamatkan masa depan bersama. Mualem sudah menentukan langkah. Kini semua mata tertuju pada aksi nyata di lapangan.
@ntoni Steven tin.



























