Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih Subulussalam, Publik Desak Kejari Usut Keterlibatan Pejabat Pemko

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Jumat, 12 September 2025 - 16:46 WIB

50264 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Kasus dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Subulussalam senilai Rp 4 miliar terus menjadi sorotan. Masyarakat menuntut agar penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam tidak berhenti pada pemeriksaan lima komisioner Panwaslih dan bendahara sekretariat, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat teras Pemerintah Kota Subulussalam yang diduga memberi restu sekaligus menjadi inisiator penyimpangan dana tersebut.

Dalam birokrasi, istilah ansun atau atasan langsung mengandung makna loyalitas penuh dari bawahan. Namun loyalitas yang salah arah sering kali berujung pada penyalahgunaan kewenangan. Tidak jarang, praktik manipulasi hingga korupsi berjemaah justru lahir dari perintah atau restu pimpinan. Fenomena inilah yang membuat publik Subulussalam mendesak agar pengungkapan kasus tidak hanya berhenti pada level pelaksana teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan kasus ini jangan berhenti pada pelaksana teknis. Publik ingin melihat keberanian penyidik membongkar keterlibatan siapa pun yang memerintahkan atau menikmati hasil dugaan korupsi ini,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik dari LSM Suara Putra Aceh, Jumat (12/9/2025).

Sejauh ini, Kejari Subulussalam telah menyita sejumlah barang bukti yang dinilai krusial, mulai dari kendaraan milik komisioner Panwaslih, beberapa unit laptop, hingga ponsel bendahara sekretariat. Ketua Panwaslih Kota Subulussalam juga membenarkan adanya penyitaan tersebut, memperkuat dugaan adanya aliran dana hibah yang tidak sesuai peruntukan.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Subulussalam, Anton Susilo, SH, kini disebut tengah mendalami dugaan penyimpangan dana pengawasan Pilkada 2024. Informasi dari sumber internal menyinggung adanya “lampu hijau” dari pejabat tinggi Pemko Subulussalam dalam praktik dugaan korupsi ini. Meski demikian, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka yang diumumkan ke publik.

Dalam pertemuan dengan tim media, Anton Susilo menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada komisioner dan bendahara. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan peran pengambil kebijakan di tingkat atas,” ujarnya. Penyidik, kata dia, berkomitmen menelusuri aliran dana hibah, mencari siapa yang memberi perintah dan siapa yang menikmati hasilnya.

Sikap Kejari Subulussalam ini disambut positif oleh masyarakat sipil. Aktivis antikorupsi menilai langkah memeriksa pejabat teras akan menjadi preseden penting bagi penegakan hukum di daerah. Mereka berharap kasus ini tidak hanya berhenti pada aktor pelaksana, tetapi juga menyentuh “aktor intelektual” yang diduga merancang praktik penyimpangan.

Publik kini menunggu hasil akhir penyidikan. Jika keterlibatan pejabat tinggi terbukti, kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan budaya birokrasi di Subulussalam. Lebih jauh, penyelesaian tuntas akan memastikan bahwa loyalitas kepada pimpinan tidak lagi dijadikan alasan pembenaran korupsi, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemilu.

(Antoni tinendung).

Berita Terkait

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kapolda Aceh Turun Langsung Bantu Warga Subulussalam, Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid Pasca Banjir
MoU Dewan Pers–Komnas HAM: Benteng Baru Perlindungan Jurnalis Indonesia
Dugaan Pelanggaran Etik Jurnalistik, Oknum Wartawan RM Disorot Dewan Pers

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:06 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Ungkap Kasus Besar Narkotika, 17,8 Kilogram Ganja Disita di Kecamatan Ketambe

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:12 WIB

Aksi Demo di Polda Bukan Perjuangan, Tapi Manuver Kriminal Berkedok Suara Sipil

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:35 WIB

Setelah Terisolasi, Jalan Nasional Blangkejeren–Kutacane Kembali Bisa Dilalui

Rabu, 12 November 2025 - 22:49 WIB

Pengakuan Ketua TPK Lawe Mantik: Jalan Desa Diperlebar untuk Kebaikan Bersama, Bukan untuk Pribadi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:42 WIB

LSM LIRA Minta Kapolda Aceh Usut Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba oleh Oknum Polres Agara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Kejari Aceh Tenggara: Kades Lembah Haji Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana Desa 2022–2023

Jumat, 10 Oktober 2025 - 00:18 WIB

LSM LIRA Nilai Langkah Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Tersangka Kades Lembah Haji sebagai Langkah Serius Berantas Korupsi Dana Desa

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:56 WIB

LSM Tipikor Kirim Sinyal Keras ke APH: Jangan Ada Lagi Dana Kesehatan yang Hilang Tanpa Jejak di Aceh Tenggara

Berita Terbaru