Oleh: Redaksi Detik Mahasiswa Hukum (DMH)
“Keadilan jadi barang sukar ketika hukum hanya tegak pada yang bayar.” — Najwa Shihab
Aceh Singkil | Pernyataan ini bukan hanya sebuah kritik, melainkan teriakan moral yang mengguncang kesadaran publik. Dalam wajah hukum Indonesia hari ini, keadilan kian mahal harganya. Ia tidak lagi bisa diakses semua orang, tapi hanya tersedia bagi mereka yang memiliki kekuasaan, pengaruh, atau uang.
Hukum dalam Cengkeraman Uang dan Kekuasaan
Sudah terlalu banyak kasus yang menunjukkan bahwa keadilan di negeri ini bisa dibeli. Para koruptor dengan uang miliaran bisa mendapat vonis ringan, sementara rakyat kecil dijebloskan ke penjara hanya karena mencuri makanan demi bertahan hidup.
Institusi hukum — dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan — sering kali tidak lagi netral. Mereka seperti panggung yang dirancang untuk pertunjukan: aktor-aktornya dipilih, skenarionya ditentukan, dan hasil akhirnya bisa ditebak, berpihak pada yang punya kuasa.
Najwa Shihab dan Suara Nurani Publik
Sebagai jurnalis independen dan tokoh publik yang konsisten menyuarakan keadilan, Najwa Shihab mewakili suara banyak rakyat yang sudah jengah terhadap praktik hukum yang timpang.
Kutipannya kini menjadi bahan refleksi dan perlawanan moral. Bukan hanya untuk aparat dan institusi negara, tapi juga untuk kita semua — bahwa diam terhadap ketidakadilan berarti menjadi bagian darinya.
Catatan Kritis: Syahbudin Padank
Dalam salah satu catatan tajamnya, pemikir dan penulis hukum Syahbudin Padank menuliskan:
“Hukum bukan saja kehilangan wibawa, tetapi juga kehilangan rasa malu. Ia tahu dirinya disalahgunakan, namun tetap tunduk pada mereka yang membayar.”
Ini bukan sekadar kalimat puitis — ini adalah penghinaan nyata terhadap martabat hukum yang kita pelihara hari ini. Ketika hukum tak lagi memihak kebenaran, maka yang tumbuh adalah ketakutan, ketidakpastian, dan ketidakpercayaan rakyat terhadap negara.
Mahasiswa Hukum Harus Menjadi Garda Terdepan
Mahasiswa hukum tak boleh hanya menjadi penghafal pasal. Dalam situasi krisis keadilan seperti sekarang, mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengoreksi sistem hukum.
Detik Mahasiswa Hukum mengajak seluruh mahasiswa untuk:
-
Membuka mata terhadap manipulasi hukum yang terjadi.
-
Berani menyuarakan kebenaran di ruang akademik maupun publik.
-
Turut aktif dalam gerakan advokasi dan edukasi hukum.
-
Tidak berkompromi terhadap ketidakadilan dalam bentuk apa pun.
Kesimpulan: Hukum untuk Semua, Bukan untuk Elit Saja
Kita tidak sedang kekurangan hukum. Kita sedang kekurangan keberanian untuk menegakkan hukum dengan benar. Keadilan bukan untuk dijual. Ia harus berdiri untuk siapa pun, kaya atau miskin, kuat atau lemah.
Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanyalah ilusi. Dan bangsa yang membiarkan ilusi seperti ini tumbuh, sedang berjalan menuju kehancurannya sendiri.
DMH — Suara Kritis Mahasiswa, Penjaga Marwah Keadilan



























