Minta Gubernur Tegas, ALAMP AKSI Gelar Unjuk Rasa Tuntut Pertanggungjawaban PT Nafasindo di Aceh Singkil

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:54 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  Sejumlah massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu siang. Aksi dilakukan dengan simbol tutup mulut sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran terhadap sejumlah persoalan yang melibatkan PT Nafasindo di Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam aksinya, massa mendesak Gubernur Aceh Muzakkir Manaf agar segera turun tangan memanggil pihak manajemen PT Nafasindo untuk dimintai pertanggungjawaban atas berbagai permasalahan, mulai dari dugaan pelanggaran izin hingga pencemaran lingkungan.

“Kalau gubernur nggak bergerak, kami menduga ada permainan kotor di balik perpanjangan HGU PT Nafasindo. Kami mau keberpihakan kepada rakyat, bukan perusahaan,” teriak Koordinator Lapangan, Rahman SH dalam orasinya, Rabu (1/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo seluas 3.007 hektare seharusnya telah berakhir sejak 11 Mei 2023. Namun perusahaan tersebut disebut-sebut masih terus beroperasi tanpa kejelasan perpanjangan izin, memicu pertanyaan publik.

Tak hanya soal izin, ALAMP AKSI juga menyoroti insiden kebocoran kolam limbah perusahaan yang terjadi pada 6 September lalu. Limbah disebut mencemari aliran Sungai Lae Gombar, menyebabkan ikan-ikan mati, bau menyengat, hingga merugikan warga di sekitarnya yang mengandalkan sungai untuk kebutuhan hidup.

“Nelayan di Singkil kehilangan sumber penghidupan. Sungai sudah tidak bisa dipakai lagi. Tapi PT seakan kebal hukum,” kata orator aksi lainnya, Musda Yusuf.

Mereka juga mengungkap dugaan pelanggaran kewajiban kebun plasma untuk masyarakat yang diatur dalam sejumlah peraturan seperti Permentan No. 26 Tahun 2007, Permentan No. 98 Tahun 2013, dan Permen ATR No. 7 Tahun 2017. Menurut para demonstran, hingga kini 20% plasma tak pernah diberikan kepada masyarakat sekitar.

“CSR-nya enggak jelas, manfaatnya nihil. Laporan keuangan perusahaan juga nggak transparan. Keuntungan dibawa keluar daerah, rakyat lokal cuma dikasih remah-remah,” tegas Musda.

Dalam UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014, perusahaan diwajibkan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Namun, ALAMP AKSI menilai, mayoritas warga lokal selama ini hanya dipekerjakan sebagai buruh harian lepas

Syahbudin Padank

Berita Terkait

PT Banda Aceh Batalkan Putusan PN Singkil, Kasus Yakarim Munir Jadi Alarm Kriminalisasi
“Dibalik Kemenangan Yakarim Munir Lembong, Ada Zahrul, S.H. Sang Pengacara Handal”
Bantuan Terakhir dari Posko Simpang Mesra PEMA dan ORMAWA UNADA Banda Aceh
Kapolres Gayo Lues Menerima Penyerahan Langsung Bantuan Kemanusiaan dari Polda Aceh Melalui Kapolres Abdya
ALAMP AKSI Aceh Desak Kapolda Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Dana Umat di Baitul Mal Aceh Singkil
Aktivis LIRA Tegaskan PT HOPSON Tidak Boleh Dibiarkan, Sebab Beroperasi Tanpa Izin Sama dengan Tindakan Ilegal
Pengawasan Laut dan Intelijen Bea Cukai Aceh Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara
Apkasindo Aceh Dorong Regenerasi Petani dan Kepemimpinan Masa Depan Lewat Sawit

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:37 WIB

Dialog Santai dan Silaturahmi Warnai Buka Puasa Bersama Polres Gayo Lues dengan Insan Pers

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru