Aceh Singkil — Kritik keras terhadap kebijakan anggaran kembali mencuat dari kalangan ulama di Aceh Singkil. Sekretaris Jenderal Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) yang juga menjabat Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Aceh Singkil melontarkan pernyataan tegas seputar tata kelola keuangan daerah, khususnya terkait program hibah yang dinilai tidak berpihak pada lembaga pendidikan Islam seperti dayah dan pesantren.
Melalui diskusi di grup WhatsApp “Cintanya”, ia menegaskan bahwa Kabupaten Aceh Singkil bukan milik pribadi, kelompok, ataupun perusahaan tertentu. Menurutnya, Aceh Singkil adalah milik rakyat yang seluruh kebijakan anggarannya harus dikelola secara adil, transparan, dan memperhatikan kepentingan umat, tanpa kecuali.
Ia menyebut pengelolaan dana hibah menjadi salah satu sorotan utama. Menurutnya, ada bentuk ketidakadilan yang mencolok karena dayah dan pesantren yang berperan besar dalam pendidikan moral masyarakat justru tidak tersentuh program hibah, sementara organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) tertentu bisa mendapatkannya dengan relatif lebih mudah. Ia menantang DPRK dan Pemkab untuk bersikap jujur dalam mengelola dana publik serta menunjukkan keberpihakan yang seimbang terhadap semua elemen masyarakat.
“Kabupaten Aceh Singkil ini bukan perusahaan, bukan pula milik kelompok tertentu atau pribadi siapa pun. Ini milik rakyat. Maka semua bentuk pengeluaran dan pengelolaan keuangan harus diawasi secara ketat. DPRK jangan tutup mata,” ujarnya, Selasa (30/9).
Ia juga menyatakan bahwa keberadaan dayah dan pesantren selama ini telah terbukti vital dalam menjaga nilai-nilai Islam, membina akhlak generasi muda, serta menjadi pilar sosial yang penting di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, ketidakadilan anggaran bukan hanya mencederai asas keadilan, tetapi juga menyinggung peran historis dan strategis lembaga keagamaan dalam pembangunan di daerah.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa jika suara para ulama dan masyarakat tidak didengar, maka pihaknya siap menggerakkan kekuatan umat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui aksi damai di depan kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil. Ajakan itu, katanya, bukanlah bentuk ancaman, namun ekspresi dari ketidakpuasan yang mendalam akibat sikap diam pemerintah terhadap persoalan yang sudah lama dirasakan.
“Saya akan ajak para pimpinan dayah, para ulama, dan santri untuk turun ke jalan, aksi damai di depan kantor Bupati dan DPRK bila tidak ada keadilan terhadap dayah dan pesantren. Ini bukan ancaman, tapi bentuk aspirasi umat yang harus didengar,” tegasnya.
Respons dari berbagai tokoh masyarakat dalam forum diskusi tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap pernyataan ini. Banyak yang menilai bahwa selama ini suara ulama dan pesantren tidak mendapat tempat yang layak dalam pengambilan keputusan anggaran, padahal kontribusi mereka dalam kehidupan sosial sangat besar.
Pihaknya juga mengingatkan para legislator di DPRK bahwa jabatan yang mereka emban adalah amanah rakyat, yang seharusnya dijalankan dengan kejujuran dan keberpihakan terhadap semua golongan. Ia menekankan pentingnya mengembalikan semangat kepemimpinan yang berlandaskan amanah dan tanggung jawab.
“Aceh Singkil bukan milik pribadi. Ini daerah yang harus dikelola dengan kejujuran dan amanah. Jangan seolah-olah dana publik hanya milik segelintir orang,” katanya menutup pernyataan.
Saat ini masyarakat menanti langkah DPRK dan Pemkab Aceh Singkil dalam merespons kritik tersebut. Harapan akan kebijakan yang lebih adil, khususnya terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam, menjadi perhatian utama banyak kalangan yang mendambakan pemerintahan yang lebih berpihak kepada umat.



























