Sekjen HUDA dan Ketua FUI Aceh Singkil: DPRK Wajib Bertanggung Jawab, “Aceh Singkil Bukan Milik Pribadi”

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:46 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil — Kritik keras terhadap kebijakan anggaran kembali mencuat dari kalangan ulama di Aceh Singkil. Sekretaris Jenderal Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) yang juga menjabat Ketua Forum Umat Islam (FUI) Kabupaten Aceh Singkil melontarkan pernyataan tegas seputar tata kelola keuangan daerah, khususnya terkait program hibah yang dinilai tidak berpihak pada lembaga pendidikan Islam seperti dayah dan pesantren.

Melalui diskusi di grup WhatsApp “Cintanya”, ia menegaskan bahwa Kabupaten Aceh Singkil bukan milik pribadi, kelompok, ataupun perusahaan tertentu. Menurutnya, Aceh Singkil adalah milik rakyat yang seluruh kebijakan anggarannya harus dikelola secara adil, transparan, dan memperhatikan kepentingan umat, tanpa kecuali.

Ia menyebut pengelolaan dana hibah menjadi salah satu sorotan utama. Menurutnya, ada bentuk ketidakadilan yang mencolok karena dayah dan pesantren yang berperan besar dalam pendidikan moral masyarakat justru tidak tersentuh program hibah, sementara organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) tertentu bisa mendapatkannya dengan relatif lebih mudah. Ia menantang DPRK dan Pemkab untuk bersikap jujur dalam mengelola dana publik serta menunjukkan keberpihakan yang seimbang terhadap semua elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabupaten Aceh Singkil ini bukan perusahaan, bukan pula milik kelompok tertentu atau pribadi siapa pun. Ini milik rakyat. Maka semua bentuk pengeluaran dan pengelolaan keuangan harus diawasi secara ketat. DPRK jangan tutup mata,” ujarnya, Selasa (30/9).

Ia juga menyatakan bahwa keberadaan dayah dan pesantren selama ini telah terbukti vital dalam menjaga nilai-nilai Islam, membina akhlak generasi muda, serta menjadi pilar sosial yang penting di tengah masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, ketidakadilan anggaran bukan hanya mencederai asas keadilan, tetapi juga menyinggung peran historis dan strategis lembaga keagamaan dalam pembangunan di daerah.

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa jika suara para ulama dan masyarakat tidak didengar, maka pihaknya siap menggerakkan kekuatan umat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui aksi damai di depan kantor Bupati dan DPRK Aceh Singkil. Ajakan itu, katanya, bukanlah bentuk ancaman, namun ekspresi dari ketidakpuasan yang mendalam akibat sikap diam pemerintah terhadap persoalan yang sudah lama dirasakan.

“Saya akan ajak para pimpinan dayah, para ulama, dan santri untuk turun ke jalan, aksi damai di depan kantor Bupati dan DPRK bila tidak ada keadilan terhadap dayah dan pesantren. Ini bukan ancaman, tapi bentuk aspirasi umat yang harus didengar,” tegasnya.

Respons dari berbagai tokoh masyarakat dalam forum diskusi tersebut menunjukkan dukungan kuat terhadap pernyataan ini. Banyak yang menilai bahwa selama ini suara ulama dan pesantren tidak mendapat tempat yang layak dalam pengambilan keputusan anggaran, padahal kontribusi mereka dalam kehidupan sosial sangat besar.

Pihaknya juga mengingatkan para legislator di DPRK bahwa jabatan yang mereka emban adalah amanah rakyat, yang seharusnya dijalankan dengan kejujuran dan keberpihakan terhadap semua golongan. Ia menekankan pentingnya mengembalikan semangat kepemimpinan yang berlandaskan amanah dan tanggung jawab.

“Aceh Singkil bukan milik pribadi. Ini daerah yang harus dikelola dengan kejujuran dan amanah. Jangan seolah-olah dana publik hanya milik segelintir orang,” katanya menutup pernyataan.

Saat ini masyarakat menanti langkah DPRK dan Pemkab Aceh Singkil dalam merespons kritik tersebut. Harapan akan kebijakan yang lebih adil, khususnya terhadap lembaga-lembaga pendidikan Islam, menjadi perhatian utama banyak kalangan yang mendambakan pemerintahan yang lebih berpihak kepada umat.

Berita Terkait

Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
Tuntutan Jaksa Ditunda, Kuasa Hukum Desak Pembebasan Yakarim Munir
Kuasa Hukum Berintegritas: Zahrul, S.H. Bongkar Kejanggalan Kasus Yakarim Munir Lembong
13 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Kluet Utara
PT Nafasindo Gelar Rapat Tertutup Bahas Kompensasi Limbah, DPD LSM Gakorpan Desak Aparat Hukum Bertindak
Forum Umat Islam Minta Pemkab Aceh Singkil Taat Qanun dalam Penjaringan Imum Mukim
Saksi Mangkir, Sidang Yakarim Munir di PN Aceh Singkil Kembali Tertunda
Pesakitan di Tengah Sengketa Perdata: Keadilan Diuji di Pengadilan Negeri Aceh Singkil

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:37 WIB

Dialog Santai dan Silaturahmi Warnai Buka Puasa Bersama Polres Gayo Lues dengan Insan Pers

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru