Singkil | Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Yakarim Munir terus menjadi sorotan. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Singkil pada Rabu (24/9/2025), tim kuasa hukum terdakwa menuding adanya upaya sistematis untuk mengkriminalisasi klien mereka.
Pernyataan keras itu dilontarkan Azuar, SH, usai persidangan. Ia menilai proses hukum yang dijalani Yakarim penuh kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip keadilan.
“Sejak awal, perkara ini sarat dengan kriminalisasi. Klien kami diperlakukan seolah-olah bersalah tanpa proses pembuktian yang fair. Banyak bukti yang lemah, tapi tetap dipaksakan naik sidang. Ini bukan keadilan, ini permainan kuasa,” tegas Azuar kepada awak media.
Menurut Azuar, penyidikan terhadap Yakarim berlangsung terburu-buru dan tidak proporsional. Ia mengklaim, sejumlah alat bukti yang dijadikan dasar dakwaan tidak cukup kuat, bahkan ada keterangan saksi yang bertentangan satu sama lain.
“Keterangan saksi banyak yang tidak sinkron, tapi tetap dijadikan dasar dakwaan. Kami melihat ada upaya mempercepat proses hukum tanpa mempertimbangkan keadilan substansial,” ujarnya.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga menyoroti sikap jaksa penuntut umum yang dinilai tidak objektif dan terkesan lebih fokus pada mengejar pembuktian, ketimbang menggali kebenaran materiil.
Sementara itu, di luar ruang sidang, puluhan kerabat dan keluarga Yakarim hadir memberi dukungan moral. Mereka berharap hakim tidak memvonis berdasarkan tekanan, melainkan murni mencari keadilan.
“Kami hanya minta keadilan untuk abang kami. Jangan sampai rakyat kecil jadi korban,” kata salah satu anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Kuasa hukum meyakini, perkara yang menimpa Yakarim seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan hubungan bisnis dan wanprestasi. Namun anehnya, kata Azuar, justru dibawa ke ranah pidana.
“Ini murni soal bisnis, wanprestasi saja. Tapi dipaksakan jadi kasus pidana — itulah yang kami sebut kriminalisasi,” tegasnya lagi.
Di akhir keterangannya, Azuar berharap majelis hakim PN Singkil tetap independen dan tak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.
“Kami percaya, masih ada hakim yang berintegritas. Pengadilan harus jadi benteng terakhir rakyat kecil dalam mencari keadilan,” tutupnya.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dari pihak jaksa penuntut umum.
📌 Laporan: Antoni Steven



























