Pengamat: Anggaran APBD Tangsel Prosesnya Sudah Sangat Transparan, dan Sudah Melalui Mekanisme BPK RI

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 15:39 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, 25/09/2025 |  LKPD Kota Tangerang Selatan tahun 2024 sudah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ditemukan masalah dalam laporan anggaran tersebut. Selain itu, dalam pembentukan anggaran Pemkot Tangsel dinilai sudah transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk melalui pembahasan bersama DPRD serta mengacu pada skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Publik, Dedi Siregar, menilai laporan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkait alokasi dana sebesar Rp731 juta untuk perbaikan jalan patut dinilai wajar, rasional, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Berdasarkan pantauan dan kondisi infrastruktur saat ini, tidak banyak jalan rusak parah di wilayah Tangsel, sehingga anggaran tersebut sudah mencerminkan skala prioritas yang tepat.

Selama ini anggaran Pemkot Tangsel sudah sangat transparan dan dapat diakses oleh publik. Nilai anggaran juga sangat wajar, karena dalam LKPD itu merupakan anggaran dari keseluruhan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tangerang Selatan merupakan salah satu kota dengan infrastruktur jalan yang relatif baik dibandingkan banyak wilayah urban lain. Mayoritas jalan utama dan penghubung antarkecamatan dalam kondisi layak pakai, dengan kerusakan hanya bersifat ringan atau lokal. Maka dari itu, alokasi anggaran yang tidak terlalu besar justru menunjukkan efisiensi dan fokus penggunaan anggaran yang baik.

Kami menilai langkah Pemkot Tangsel ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang proporsional, di mana dana pembangunan tidak hanya terpusat pada sektor tertentu, tetapi juga diseimbangkan dengan kebutuhan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap transparansi dan efektivitas penggunaan APBD, kebijakan ini layak diapresiasi karena menandakan bahwa pemerintah daerah mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar rutinitas anggaran.

Kami berharap Pemkot Tangsel terus mempertahankan pendekatan yang berbasis data dan kebutuhan aktual, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Menanggapi adanya pihak yang menyebut anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebagai “tidak merata” atau “timpang dalam pengalokasian anggaran”, kami menilai pandangan dan penilaian tersebut sangat tidak tepat dan tidak berdasar pada pemahaman utuh terhadap struktur anggaran daerah. Anggaran yang disusun Pemkot Tangsel setiap tahunnya telah melalui proses perencanaan yang transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi, termasuk pembahasan bersama DPRD serta mengacu pada skala prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, alokasi anggaran perbaikan jalan sebesar Rp731 juta baru-baru ini dipertanyakan oleh sebagian pihak. Padahal, nilai tersebut sudah disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, di mana secara umum infrastruktur jalan di Tangsel tidak mengalami kerusakan berat dan tidak membutuhkan anggaran besar untuk tahun berjalan.

Menggiring opini seolah-olah terjadi ketimpangan hanya karena melihat satu pos anggaran secara terpisah adalah bentuk penyederhanaan berlebihan dan berpotensi menyesatkan. Penganggaran daerah harus dilihat secara menyeluruh—meliputi sektor pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur, hingga layanan dasar lainnya.

Kami menilai bahwa tudingan ketimpangan anggaran tanpa data yang valid justru dapat menciptakan disinformasi di tengah masyarakat dan menghambat upaya Pemkot Tangsel dalam menjalankan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk lebih cermat, objektif, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan kritik, serta mendorong diskusi publik yang sehat, berdasarkan data dan pemahaman yang utuh terhadap mekanisme anggaran daerah. (*)

 

Berita Terkait

Kapolresta Soetta Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Minimalkan Dampak Bencana
Dugaan Pelanggaran di Tempat Hiburan Malam di Tangerang, Aliansi Indonesia Akan Surati Gubernur Banten dan Kasatpol PP
Tomy Suswanto Resmi Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Aktivis Nasional Apresiasi atas Prestasi Gemilang Pemkot Tangsel: 4 Penghargaan Sekaligus
Alumni STM se-Kota Bogor Gelar “Jum’at Berkah”, Bagikan Ratusan Makan Gratis
Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan
Anggaran Fantastis LSM GNRI Bongkar Skandal Proyek IPA Tanah Merah
AKPERSI: Negara Jangan Diam Hadapi Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:04 WIB

Darah dan Keringat Ojol Jadi Tumbal Algoritma, Ketika Keadilan Hanya Milik Mereka yang Berdasi, Ini Kata Ranny Fahd A Rafiq

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:31 WIB

Fahd A Rafiq : Indonesia Itu Raksasa yang Sengaja Dilumpuhkan? Rahasia Kelam di Balik Rantai Perbudakan Modern dan Tangisan di Altar Emas!

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:37 WIB

Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:03 WIB

“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:45 WIB

Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:12 WIB

Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 01:22 WIB

Kemenko Polkam Pimpin Rakor Lintas Sektor, Jaga Keamanan Fisik dan Siber Natura 2025

Berita Terbaru