Tak Sampai 24 Jam, Polres Subulussalam Tangkap Paman Rudapaksa Keponakan di Sibungke Runding

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 04:45 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subulussalam bergerak cepat mengungkap kasus rudapaksa terhadap seorang perempuan muda di Desa Sibungke, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial IL (45), yang merupakan paman sekaligus anak pariban korban.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, sebut saja Bunga, yang baru dua pekan menikah, sedang berada di kamarnya ketika pelaku masuk dengan berpura-pura mengetuk pintu. Begitu pintu terbuka, korban langsung ditarik ke ranjang. Pelaku mengunci kamar, kemudian melampiaskan nafsu bejatnya disertai ancaman.

Tidak sanggup menahan trauma, korban menceritakan peristiwa itu kepada kerabat dekatnya. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subulussalam. Laporan yang diterima sekitar pukul 11.30 WIB segera direspons cepat. Hanya dua jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, tim Reskrim berhasil meringkus pelaku. Kepala Desa Sibungke, Alimsah, membenarkan bahwa warganya telah diamankan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakir, SH, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. “Benar, pelaku sudah diamankan. Kita dalami terlebih dahulu, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Korban sempat dievakuasi untuk menjalani visum di RSUD Subulussalam. Informasi dari warga desa menyebutkan kondisi korban mengalami luka memar di wajah akibat perlakuan kasar pelaku. Kondisi psikis korban juga dilaporkan masih terguncang.

Tindakan cepat aparat Polres Subulussalam menuai apresiasi dari berbagai pihak. Ketua LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam, Anton Tin, menilai langkah sigap polisi tidak hanya memberi keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi simbol keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan seksual, khususnya yang terjadi di lingkaran keluarga.

“Penyidik bergerak cepat, pelaku langsung diamankan, korban juga segera mendapat pendampingan dan visum. Ini menunjukkan kepedulian polisi terhadap perlindungan perempuan,” ujarnya.

Saat ini, IL telah diamankan di Mapolres Subulussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur demi menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya. (Anton tin)

Berita Terkait

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Kapolda Aceh Turun Langsung Bantu Warga Subulussalam, Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid Pasca Banjir
MoU Dewan Pers–Komnas HAM: Benteng Baru Perlindungan Jurnalis Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:04 WIB

Darah dan Keringat Ojol Jadi Tumbal Algoritma, Ketika Keadilan Hanya Milik Mereka yang Berdasi, Ini Kata Ranny Fahd A Rafiq

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:31 WIB

Fahd A Rafiq : Indonesia Itu Raksasa yang Sengaja Dilumpuhkan? Rahasia Kelam di Balik Rantai Perbudakan Modern dan Tangisan di Altar Emas!

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:37 WIB

Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:03 WIB

“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:45 WIB

Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:12 WIB

Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 01:22 WIB

Kemenko Polkam Pimpin Rakor Lintas Sektor, Jaga Keamanan Fisik dan Siber Natura 2025

Berita Terbaru