Subulussalam, CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi: Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Dituding Pencuri di Kebun Sendiri

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:00 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM  — Konflik lahan sawit antara masyarakat Kampong Belukur Makmur, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, dengan CV Lae Saga Group kembali memunculkan ketegangan. Perusahaan melaporkan sejumlah warga ke Polres Subulussalam dengan tuduhan pencurian tandan buah segar (TBS). Ironisnya, Kepala Mukim Binanga, Tamrin, yang selama ini lantang membela hak masyarakat adat, juga ikut dilaporkan.

Kisruh bermula ketika warga memanen sawit di atas lahan yang mereka klaim sebagai tanah warisan turun-temurun. Perusahaan menuding tindakan itu sebagai pencurian, sementara warga menyebut lahan tersebut sah dimiliki berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pada 2009 dan ditandatangani Kepala Desa kala itu, almarhum Suparman.

“Walaupun saya ikut dilaporkan perusahaan, kami tetap berusaha melindungi hak-hak masyarakat adat di Kemukiman Binanga. Ini tanah kelahiran kami, tidak boleh hilang hanya karena klaim sepihak,” kata Tamrin di Subulussalam, Jumat (29/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat di kantor Camat Runding, Senin (25/8/2025), warga kembali menyuarakan keresahan mereka. Maskur, tokoh masyarakat setempat, menyebut sedikitnya 28 hektar lahan sawit milik warga kini dikelola perusahaan. “Kami mohon persoalan ini benar-benar dituntaskan. Tanah ini warisan kami, bukan tanah bebas yang bisa dikuasai begitu saja,” ujarnya.

Camat Runding, T. Ridwan Saidi, menyatakan pemerintah kecamatan akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan. “Kami ingin data yang jelas, supaya tidak ada lagi kerancuan,” katanya.

Di sisi lain, Ketua LSM Suara Putra Aceh, Antoni Tin, meminta Paduka Wali Nanggroe Aceh turun tangan menyikapi konflik ini. Ia menilai kasus CV Lae Saga Group hanyalah puncak gunung es dari maraknya perusahaan di Subulussalam yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap, bahkan disertai indikasi manipulasi penerbitan sertifikat tanah (SHM) di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Banyak perusahaan masuk tanpa Amdal dan tanpa dokumen legal yang sah. Diduga ada permainan mafia tanah. Karena itu, kami mendesak Wali Nanggroe memanggil semua pihak terkait demi melindungi masyarakat adat Binanga,” kata Antoni.

Rapat di kantor Camat Runding menghasilkan dua keputusan: rapat lanjutan akan segera digelar dengan menghadirkan pihak perusahaan, dan CV Lae Saga diwajibkan membawa dokumen resmi terkait kepemilikan lahan.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya peran Mukim dalam sistem adat Aceh. Kehadiran Tamrin sebagai Kepala Mukim Binanga dipandang sebagai benteng terakhir masyarakat kampung dalam mempertahankan hak-haknya di tengah derasnya arus investasi.

Suara masyarakat adat terus bergema: “Tanah ini adalah identitas kami, bukan untuk dirampas.”

A. Tin Berutu CS

Berita Terkait

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kapolda Aceh Turun Langsung Bantu Warga Subulussalam, Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid Pasca Banjir
MoU Dewan Pers–Komnas HAM: Benteng Baru Perlindungan Jurnalis Indonesia
Dugaan Pelanggaran Etik Jurnalistik, Oknum Wartawan RM Disorot Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:43 WIB

Status Lahan Belum Jelas, Rabusin Nilai Perkara Perlu Ditinjau Kembali Secara Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru