Subulussalam – Program ketahanan pangan di Desa Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, menuai polemik setelah pengelolaan Dana Desa dinilai janggal dan menimbulkan dugaan penyimpangan. Alih-alih memberi manfaat bagi warga, praktik di lapangan justru memicu kecurigaan masyarakat.
Dalam survei lapangan pada Minggu (24/8/2025), tokoh masyarakat Haji Lutan mengungkapkan bahwa pengadaan empat ekor lembu menggunakan Dana Desa mencapai Rp55 juta, ditambah Rp5 juta untuk pembangunan kandang. Namun, lembu tersebut tidak dikelola langsung oleh masyarakat, melainkan dititipkan di kandang pribadinya. Pernyataan itu memantik pertanyaan besar dari warga mengenai transparansi penggunaan anggaran.
Warga menilai bahwa 20 persen Dana Desa yang seharusnya digunakan khusus untuk program ketahanan pangan tidak dikelola sebagaimana mestinya. Mereka beranggapan hewan ternak seharusnya menjadi aset bersama dan memberi dampak nyata, bukan menimbulkan polemik. “Dana desa itu uang rakyat, jangan sampai disalahgunakan. Kalau memang untuk ketahanan pangan, harus jelas mekanismenya,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kecurigaan masyarakat semakin kuat setelah beredar informasi di media mengenai dugaan aliran Dana Desa Pulo Belen ke rekening pribadi Pj Kepala Desa M. Yasin, S.Pd.I., M.Pd. Dalam keterangan bendahara desa kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, disebutkan bahwa dalam sebuah pertemuan dengan BPK dan pendamping desa, M. Yasin sempat mengakui adanya aliran dana ke rekening pribadinya.
Namun ketika dikonfirmasi, Pj Kepala Desa memberikan jawaban singkat yang dinilai acuh, bahkan sempat menyinggung sejumlah nama wartawan. Sikap itu membuat masyarakat semakin yakin ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa. Mereka kini mendesak Wali Kota Subulussalam H. M. Rasyid Bancin dan dinas terkait segera mengevaluasi kinerja Pj Kepala Desa, sekaligus meminta aparat penegak hukum turun tangan melakukan audit menyeluruh.
“Kalau benar ada dana desa yang dialihkan ke rekening pribadi, itu sudah jelas ada niat jahat. Kami minta segera diaudit agar terang benderang,” tegas seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pulo Belen maupun Pj Kepala Desa M. Yasin belum memberikan keterangan resmi. Nomor kontak yang biasa digunakan juga tidak aktif saat dihubungi pada Rabu (27/8/2025). Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera diusut tuntas agar transparansi dan akuntabilitas Dana Desa terjamin, sehingga program ketahanan pangan benar-benar membawa manfaat bagi warga, bukan menimbulkan kekecewaan. (*)




























