Pasca Banjir dan Darurat Bencana, APBK 2026 Aceh Singkil Masih Belum Jelas

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 15:28 WIB

50107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil—subulussalamnews.id. Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Singkil menegaskan bahwa perhatian utama lembaga legislatif saat ini tertuju pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026. Hingga kini, proses tersebut dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya karena revisi dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) belum juga diserahkan oleh pihak terkait.

Ketua DPRK Aceh Singkil menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat resmi guna meminta penyerahan revisi dokumen tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kelancaran tahapan pembahasan anggaran daerah.

“APBK 2026 menjadi atensi serius kami. DPRK sudah berulang kali menyurati pihak terkait. Jika kondisi ini terus berlarut, pimpinan dan anggota dewan akan mengambil tindakan sesuai kewenangan dan fungsi kami sebagai lembaga legislatif,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, DPRK memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan proses penganggaran berjalan tepat waktu, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Keterlambatan penyerahan dokumen dinilai berpotensi menghambat program pembangunan dan pelayanan publik di Aceh Singkil.

Lebih lanjut, DPRK Aceh Singkil juga menegaskan bahwa pengalaman bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan dan pembahasan APBK 2026. Hal ini mengingat masa tanggap darurat bencana Aceh Singkil tahap kedua baru saja berakhir pada 26 Desember 2025.

“Bencana banjir sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi kami. Penanganan pascabencana dan upaya mitigasi ke depan harus benar-benar menjadi prioritas dalam penganggaran,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa APBK tidak boleh disusun secara seremonial semata, melainkan harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, serta penguatan pelayanan dasar.

Terkait isu-isu lain yang berkembang di tengah masyarakat, pimpinan DPRK Aceh Singkil memastikan akan segera menggelar rapat internal bersama fraksi dan komisi. Rapat tersebut bertujuan untuk memetakan persoalan strategis daerah sekaligus menentukan skala prioritas kebijakan yang akan dikawal secara serius oleh DPRK.

“Semua masukan akan kami bahas secara internal. Fraksi dan komisi akan dilibatkan untuk menentukan langkah dan prioritas ke depan, agar DPRK benar-benar menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal,” tutupnya.

DPRK Aceh Singkil berharap seluruh pihak terkait dapat bersikap kooperatif demi terciptanya proses penganggaran yang tepat waktu dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Redaksi: Syahbudin Padank,

Berita Terkait

Banjir Bandang Tamiang Aceh: Perambakan Hutan Diduga Jadi Biang Kerok, Bareskrim Turun Lapangan
Agus Suriadi Ditunjuk Ketua DPW FRN Aceh, Syahbudin Padank: Semoga Makin Maju
Kapolres Aceh Singkil Buktikan Kesigapan, Pelaku Pembacokan Diringkus Kurang dari 9 Jam
Jembatan Ambruk, Warga Desa Pegayo Keluhkan Akses Petani Terputus
Humanis dan Tegas, AKBP Muhammad Yusuf Pastikan Ibadah Natal di Subulussalam Berjalan Aman dan Damai
Kapolres Subulussalam Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
Momen Muhun Duria Bersama Haji Affan Alfian Bintang SE, Tradisi Hangat yang Tetap Hidup di Subulussalam
Pelatihan Fiktif di Hotel Mewah, Anggaran Rakyat Raib, Jaksa Didiamkan, Mahasiswa Menggugat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:18 WIB

Transformasi Layanan 110: Polda Riau Adopsi Standar Service Excellence Halo BCA

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:07 WIB

Menyemai Kolaborasi, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Siap Mengawal KUHP Nasional di tahun 2026

Kamis, 20 November 2025 - 03:15 WIB

Transparansi Zakat ASN Ogan Ilir Disoal: Potensi Rp8 Miliar per Bulan, Pelayanan Baznas Dinilai Berbelit dan Tak Berpihak pada Rakyat Miskin

Sabtu, 15 November 2025 - 16:37 WIB

Tokoh Ultras Garuda Ajak Anggota Komunitas Ultras Aksi Damai, Tanpa Anarkis

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Jembatan Ambruk, Warga Desa Pegayo Keluhkan Akses Petani Terputus

Sabtu, 27 Des 2025 - 08:38 WIB