Subulussalam – Sejumlah pihak di Aceh mengecam keras tindakan sejumlah oknum yang mengatasnamakan wartawan dan diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap aparat desa. Modus yang digunakan adalah berpura-pura melakukan konfirmasi jurnalistik terkait penggunaan dana desa, namun berujung pada permintaan uang atau bantuan operasional.
Percakapan yang beredar di sejumlah grup WhatsApp menunjukkan meningkatnya keluhan dari masyarakat, terutama aparatur gampong (desa), yang merasa resah dengan kedatangan oknum tertentu yang mengklaim sebagai wartawan, namun setelah melakukan konfirmasi, meminta “uang minyak” hingga voucher internet.
“Kalau mau konfirmasi, ya konfirmasi saja. Kalau memang ada temuan, angkat beritanya. Jangan setelah konfirmasi soal dana desa, ujung-ujungnya minta uang recehan. Itu bikin malu profesi wartawan,” ujar salah satu anggota grup, yang mengaku sebagai bagian dari komunitas “Pasukan Ghoib Aceh”, Senin (30/9/2025).
Ia menilai, tindakan semacam itu merusak integritas jurnalisme dan menciptakan kesan buruk terhadap profesi wartawan yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol secara independen dan beretika.
Hal senada disampaikan oleh tokoh muda Aceh, Ogk Roni Syehrani. Ia menegaskan bahwa jika membutuhkan bantuan operasional atau transportasi saat melakukan peliputan, mestinya disampaikan secara terbuka sejak awal, bukan diselipkan dalam dalih konfirmasi.
“Kalau dari awal tujuannya minta uang minyak atau voucher internet, ya katakan saja. Tidak usah dibungkus dengan konfirmasi dana desa. Profesi wartawan itu punya hak konfirmasi, tapi bukan untuk memeras,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan semacam itu merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik jurnalistik dan sudah masuk dalam kategori penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Sementara itu, seorang wartawan dari Kabupaten Nagan Raya mengaku pernah menghadapi langsung oknum wartawan luar daerah yang mencoba melakukan hal serupa di wilayahnya.
“Kami tahu pola mereka. Datang pura-pura investigasi, cari-cari celah, lalu minta uang dengan dalih untuk tim liputan. Pernah bahkan kami usir, dan di satu kasus ada yang sempat ditampar karena sudah keterlaluan mencoba memeras kepala sekolah dan keuchik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, praktik semacam itu tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga berpotensi merusak hubungan baik antara jurnalis dan masyarakat desa yang selama ini dibangun atas dasar kepercayaan dan transparansi.
Para tokoh dan wartawan di Aceh mendesak organisasi-organisasi profesi pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), hingga Dewan Pers, agar mengambil langkah aktif dalam menindak dan mengawasi oknum-oknum yang mencederai nama baik wartawan.
“Wartawan itu pilar keempat demokrasi, bukan agen pemerasan. Sayang sekali kalau citra pers rusak karena segelintir orang tak bertanggung jawab. Kita masih punya banyak ruang kerja sama legal, halal, dan elegan. Tak perlu cara-cara kotor,” tutup Ogk Roni.
Masyarakat dan tokoh pers berharap adanya pembinaan dan penegakan etik yang konsisten agar praktik-praktik tidak sehat dalam dunia jurnalistik tidak semakin meluas, sekaligus menjaga marwah profesi wartawan yang selama ini menjadi mitra kritis dalam pembangunan di daerah. [Syahbudin Padank]



























