Subulussalam — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menggelar rapat paripurna pada Selasa malam (23/9/2025) dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait realisasi fisik dan keuangan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK tersebut mulai digelar sekitar pukul 21.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, unsur pimpinan dan anggota dewan, kepala satuan kerja perangkat kota (SKPK), dan perwakilan lembaga keistimewaan daerah seperti MPU, MPD, MAA, serta Baitul Mal.
Laporan Pansus dalam forum resmi ini memuat sejumlah catatan penting hasil pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah. Fokus utama diarahkan pada komitmen penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam laporannya, Pansus menyoroti aspek pelayanan publik, transparansi keuangan, ketertiban umum, pengelolaan aset, serta sektor sosial, pendidikan, dan infrastruktur. Untuk pelayanan administrasi kependudukan, misalnya, Pansus meminta agar kekurangan alat cetak Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP elektronik segera ditangani, guna memastikan hak dasar warga terpenuhi.
Pada aspek pengawasan keuangan, Inspektorat diminta untuk menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024, serta mendorong pengelolaan dana desa yang lebih terbuka dengan pelibatan masyarakat secara aktif. DPRK juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap retribusi parkir dan pengelolaan pasar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara akuntabel.
“Semua temuan ini bukan untuk menyudutkan, tetapi sebagai bahan evaluasi bersama agar tata kelola pemerintahan lebih kuat, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan nyata rakyat,” kata Ketua DPRK, Ade Fadly, dalam sambutannya.
Pansus juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset strategis, salah satunya soal lahan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Desa Buluh Dori, yang status hukum dan pembayarannya diminta segera diselesaikan.
Di bidang sosial dan kesehatan, realisasi program rehabilitasi sosial senilai Rp400 juta untuk 200 penerima manfaat diharapkan segera terealisasi. Selain itu, Pansus mendorong pemberdayaan penyandang disabilitas melalui Unit Ekonomi Produktif (UEP) dan penguatan layanan puskesmas, termasuk melalui pengadaan obat-obatan yang memadai.
Untuk sektor pendidikan dan budaya, DPRK meminta kepala desa tidak ditunjuk dari kalangan guru aktif agar tidak mengganggu proses belajar mengajar. Sedangkan dalam hal beasiswa, DPRK mendorong agar pengelolaannya dialihkan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) atau Majelis Pendidikan Daerah (MPD) demi efektivitas dan ketepatan sasaran.
Pansus juga menyoroti pentingnya pemerataan penempatan aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK hingga ke tingkat kecamatan, serta perlunya penataan ulang fasilitas dan dukungan terhadap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) agar lebih maksimal dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah.
Menutup laporannya, Pansus menegaskan bahwa penyampaian hasil evaluasi ini menjadi bagian penting dari tugas pengawasan DPRK dalam memastikan bahwa penggunaan anggaran pendapatan dan belanja kota (APBK) benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar laporan tahunan. Ini adalah bentuk kesungguhan kami dalam mengawal akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan demi kesejahteraan warga Subulussalam,” ujar Ketua DPRK.
Selanjutnya, DPRK mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan, demi kelancaran pembangunan di segala sektor, serta memastikan agenda pembangunan Kota Subulussalam berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.



























