DPRK Subulussalam Bahas Rancangan Qanun RPJMD 2025-2029, Pastikan Janji Politik Masuk Dokumen Pembangunan

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Jumat, 5 September 2025 - 12:57 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, 5 September 2025 – DPRK Kota Subulussalam melalui Badan Legislasi (Banleg) bersama jajaran pemerintah kota membahas Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Subulussalam 2025–2029. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Subulussalam ini dihadiri Bappeda, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Inspektorat, serta Bagian Hukum Pemko Subulussalam.

Pembahasan RPJMD ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2025–2030 terakomodasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahun mendatang.

Ketua Banleg DPRK Subulussalam, Antoni Angkat, SE, menyampaikan bahwa rapat bersama pemerintah tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah yang terstruktur. “Kami telah membahas bersama Bappeda, BPKD, Inspektorat, dan Bagian Hukum Kota Subulussalam tentang strategi serta arah pembangunan Kota Subulussalam lima tahun ke depan. Semua janji politik wali kota dan wakil wali kota yang disampaikan saat Pilkada 2024 sudah dimasukkan dalam dokumen RPJMD,” ujar Antoni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, salah satu fokus utama RPJMD adalah penanganan defisit anggaran yang mencapai hampir Rp259 miliar. Menurutnya, penyelesaian masalah ini harus menjadi prioritas dalam tiga tahun pertama kepemimpinan.

Antoni juga menekankan pentingnya sosialisasi RPJMD kepada masyarakat. “Program-program ini perlu dipaparkan secara jelas kepada publik, termasuk strategi pelaksanaannya. Masyarakat harus mengawal jalannya program agar betul-betul terlaksana,” tambahnya.

Dalam dokumen RPJMD 2025–2029, pemerintah menetapkan delapan program unggulan dan 22 program strategis. Program unggulan yang akan dijalankan antara lain peningkatan kualitas pendidikan dasar dan dayah, pembangunan perguruan tinggi, pelayanan kesehatan gratis, kebijakan nol defisit dan bebas hutang dalam tiga tahun, program 2 in 1 (dua hektare kebun sawit untuk satu keluarga kurang mampu), program 5 in 1 (lima hektare kebun sawit untuk satu pesantren), pelayanan prima di seluruh sektor, serta menjadikan Subulussalam sebagai kota santri dan kota layak anak.

Selain itu, 22 program strategis juga dirumuskan untuk menopang pembangunan, mulai dari penghapusan defisit dan hutang daerah, ketepatan pembayaran gaji dan insentif guru serta tenaga kesehatan, ketersediaan obat di rumah sakit dan puskesmas, penurunan angka stunting, bantuan Rp2 juta untuk keluarga pasien rujukan kurang mampu, peningkatan peran ulama dalam kebijakan publik, penyelenggaraan kegiatan santri tahunan, hingga penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.

Strategi pembangunan juga menyasar sektor ekonomi dan infrastruktur, seperti penguatan ketahanan pangan, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penghapusan pungutan liar, pembangunan konektivitas antarwilayah pertanian dan perkebunan, serta aktivasi PDAM di Babah Luhung, Rundeng, dan Jontor.

“Semua yang kita bahas ini harus benar-benar dieksekusi dengan serius. Delapan program unggulan dan 22 program strategis bukan sekadar catatan di atas kertas, melainkan peta jalan pembangunan Kota Subulussalam lima tahun ke depan,” tegas Antoni.

Dengan pembahasan RPJMD ini, DPRK bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan Subulussalam tidak hanya keluar dari persoalan defisit anggaran, tetapi juga bergerak menuju kota yang lebih maju, religius, dan berdaya saing di masa mendatang.

Salman

Berita Terkait

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kapolda Aceh Turun Langsung Bantu Warga Subulussalam, Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid Pasca Banjir
MoU Dewan Pers–Komnas HAM: Benteng Baru Perlindungan Jurnalis Indonesia
Dugaan Pelanggaran Etik Jurnalistik, Oknum Wartawan RM Disorot Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:43 WIB

Status Lahan Belum Jelas, Rabusin Nilai Perkara Perlu Ditinjau Kembali Secara Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru