Diduga Belum Salurkan Dana Ketahanan Pangan Rp100 Juta, Mantan Pj Kepala Kampong Suak Jampak Didesak Inspektorat untuk Diperiksa dan Audit Proyek Galian

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 20:11 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Beberapa pekan terakhir bulan lalu terlihat banyak hati berteriak lantang namun tak berbunyi dari kampong di sudut Kec. Rundeng, kota Subulussalam diduga ulah mantan Penjabat ( Pj ) Kepala Kampong terkait pengelolaan dana desa dan pelaksanaan proyek menelan dana ratusan juta rupiah, Selasa ( 2/9/2025 )

Dasar keterangan Tokoh Kampong, Pengurus BUMDes, dan Masyarakat pada umumnya serta hasil Pantauan media ini dilapangan teriakan mereka memiliki 2 ( dua ) alasan yakni 100 juta rupiah dana ketahanan pangan di tahap – 1 belum bisa mereka kelola untuk disebabkan dana tersebut belum ditransfer Mantan Pj. Kepala Kampong ke rekening Bumdes dan Pekerjan Galian Parit Penanggulangan Banjir yang di duga Mark Up 40% dan merugikan keuangan Kampong.

Terkait 100 juta dana ketahanan pangan, pengurus BUMDes menuturkan pihaknya sudah berupaya menanyakan kepada mantan Pj, tapi malah beliau menitip pesan agar Pj. Kepala kampung penggantinya menemuinya untuk membahas persoalan itu, sementara Pj. Kepala kampung saat ini menyerahkan perihal penagihan 100 juta itu kepada pengurus BUMDes kepada Pj sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui media ini, Mantan Pj inisial ( D ) terkait 100 juta dana katahanan pangan yang belum ditransfernya ke rekening BUMDes mengklaim dirinya menjadi korban ketidak konsistenan Pj saat ini menepati kesepakatan yang disaksikan oleh camat Rundeng di ruang kerjanya, katanya. Dalam kesepakatan itu Pj penggantinya akan memberikan uang proyek cuci parit atao normalisasi sungai kepadanya sebanyak 67 juta rupiah untuk Menganti uang ketahanan pangan yang terpakainya saat melaksanakan pekerjaan Normalisasi sungai di Kampong tersebut sebelum jabatannya berakhir, akhirnya disaat ini saya terjepit, dari mana uang penggantinya kami dapatkan, katanya lagi;

Penjabat ( Pj ) saat ini saat dimintai keterangan mengatakan tidak mungkin memberikan uang kegiatan lain yang cairnya di Tahap – 2 dan pelaksanaan program itu harus dilaksanakan dimasa pemerintahannya, bagaimana kami nanti membuat Laporan Pertanggung Jawabannya ( LPJ ) sementara dari warga desa sendiri mengklaim parit yang dikerjakannya itu bukan prioritas yang di inginkan warga setempat, bantahnya

Terkait proyek Galian Parit, hasil pantauan media ini dilapangan disaksikan oleh sejumlah perangkat Kampong, pekerjaan galian yang dikerjakan oleh mantan Pj tidak sesuai dengan ukuran yang tertulis di papan informasi proyek, terutama kedalamannya setelah di ukur manual hanya 95 s/d 1,30 cm, sementara dana terserap mencapai 130 juta lebih.

Melalui telepon seluler, mantan Pj mengklarifikasi bahwa dasar keterangan operator alat berat yang mengerjakan proyek tersebut ukurannya sudah sesuai, TPK nya Kaur Pembangunan dan Alat berat berasal dari luar Kampong.

Tokoh Masyarakat, Pengurus BUMDes, dan Masyarakat Kampong pada umumnya sudah muak dengan persoalan yang tak kunjung ada pihak bertanggung jawab menuntaskan persoalan ini, karenanya mereka meminta Inspektorat turun tangan Memanggil dan Memeriksa Mantan Pj. Kepala kampung dalam hal tatakelola keuangan Kampong dan mengaudit proyek galian yang diduga Mark Up tersebut.

Pewarta : …52132N

Berita Terkait

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kapolda Aceh Turun Langsung Bantu Warga Subulussalam, Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid Pasca Banjir
MoU Dewan Pers–Komnas HAM: Benteng Baru Perlindungan Jurnalis Indonesia
Dugaan Pelanggaran Etik Jurnalistik, Oknum Wartawan RM Disorot Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:43 WIB

Status Lahan Belum Jelas, Rabusin Nilai Perkara Perlu Ditinjau Kembali Secara Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru