SUBULUSSALAM — Gabungan mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Subulussalam mengecam keras sikap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan maraknya dugaan korupsi dana desa. Mereka menilai, diamnya APH bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengindikasikan pembiaran sistemik yang melemahkan fungsi pengawasan publik di tingkat desa.
Kecaman ini mencuat dalam pernyataan bersama Koalisi Mahasiswa dan LSM Anti-Korupsi Subulussalam pada Jumat (4/10/2025), sebagai bentuk respons atas indikasi penyalahgunaan dana desa dalam berbagai kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) yang dinilai tak transparan dan sarat pelanggaran.
Direktur Eksekutif LSM Aliansi Pemantau Integritas (API), Adi Subandi, menyebut bahwa kegiatan-kegiatan seperti pelatihan, penyuluhan, dan bimtek yang dibiayai dana desa senilai miliaran rupiah tiap tahun seakan menjadi ladang bancakan anggaran. Ia menilai, kegiatan tersebut dikemas rapi dengan dalih peningkatan kapasitas aparatur desa, namun tak berdampak substantif terhadap kualitas tata kelola pemerintahan gampong.
“APH tidak buta. Mereka hanya pura-pura tidak melihat karena ada yang harus mereka lindungi. Ini bukan kelalaian, ini pembiaran sistemik,” ujar Subandi dalam keterangannya kepada media.
Salah satu sorotan tajam datang dari pelaksanaan kegiatan “Pelatihan Keterampilan Perangkat Desa se-Kota Subulussalam” yang digelar di Hotel Radisson Medan pada April 2025 lalu. Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh, Mahmud, menilai penggunaan anggaran Rp1,2 miliar untuk kegiatan tersebut tidak hanya janggal, tapi juga mengindikasikan adanya potensi pelanggaran berat dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kenapa harus diadakan di Medan, bukan di Subulussalam? Ini uang rakyat. Bukan tiket wisata. Belum lagi dugaan pelanggaran lain seperti peserta non-aparat desa, termasuk wartawan dan kerabat pribadi,” tegas Mahmud.
Mahasiswa juga mengungkap adanya rekaman video salah satu kepala desa yang diduga keluar dari tempat hiburan malam di Medan saat pelatihan berlangsung antara pukul 03.00—04.00 dini hari. Video ini telah beredar dan memancing reaksi luas masyarakat, meskipun belum ada tanggapan dari pihak berwenang.
Situasi ini diperparah dengan ketiadaan tindak lanjut dari APH, baik Kejaksaan Negeri Subulussalam maupun kepolisian, padahal laporan masyarakat telah beberapa kali disampaikan.
“Kami sudah masuk ke tahap mempertanyakan keberpihakan. Kejari tidak boleh diam. Kami menunggu 5×24 jam untuk langkah nyata. Jika tidak, kami akan melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Aceh dan melanjutkan proses pelaporan ke KPK dan Ombudsman RI,” kata Mahmud.
Mahasiswa dan LSM mendesak Kejari Subulussalam untuk segera:
- Memanggil dan memeriksa pihak Global Edukasi Prospek sebagai pelaksana kegiatan;
- Menelusuri aliran dana ke pihak-pihak yang tidak berwenang;
- Mengungkap dugaan rekayasa perjalanan dinas dan gratifikasi;
- Membuka hasil pemeriksaan kepada publik maksimal dalam 7×24 jam.
Lebih lanjut, gabungan mahasiswa dan LSM menyuarakan kekhawatiran terhadap fenomena pembiaran terstruktur yang dapat membuka ruang bagi berkembangnya praktik kejahatan terorganisir dalam birokrasi lokal. Mereka menyebut lemahnya respons hukum terhadap temuan ini justru memperkuat dugaan keterlibatan aparat terhadap praktik kolutif yang menjerat dana publik.
“Kalau Kejari tidak bisa memanggil pelaksana kegiatan, kita curiga mereka sudah satu meja. Ini bukan sekadar pemborosan, tetapi indikasi korupsi berjamaah yang dilindungi,” ujar Subandi kembali menegaskan.
Sementara itu, sikap Inspektorat Kota Subulussalam juga ikut menjadi sorotan. Ketidakjelasan tindak lanjut hasil audit atau monitoring, serta lemahnya mekanisme koreksi terhadap belanja dana desa disebut ikut mendukung kultur impunitas yang mencuat ke permukaan.
“Ini soal keberpihakan. Apakah APH dan Inspektorat ingin bersama rakyat atau bersama pelaku? Ini saatnya mereka diuji oleh sejarah,” tukas Mahmud.
Kondisi ini menjadi penanda meningkatnya kesadaran sipil di Kota Subulussalam, sekaligus ujian integritas bagi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas. Gabungan mahasiswa dan LSM menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika pelanggaran yang terjadi dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.
(Syahbudin Padank/Subulussalam)




























