Adi Maros Yakin Mantan Bupati Rocky Terlibat dalam Dugaan Korupsi BUMD PT Beurata Maju

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:49 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Ketua Forum Pemuda Kecamatan Pante Bidari, Abdul Hadid Abidin atau yang biasa disapa Adi Maros, mengungkapkan keyakinannya bahwa mantan Bupati Aceh Timur, Hasballah M Thaib, yang dikenal luas dengan nama Rocky, terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang tengah menjerat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Beurata Maju.

Adi Maros menilai keterlibatan Rocky didasarkan pada fakta bahwa selama dua periode menjabat sebagai Bupati Aceh Timur, pengelolaan kebun PT Beurata Maju dipercayakan kepada orang-orang kepercayaan Rocky. Namun ironisnya, selama periode tersebut, tidak pernah ada laporan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dari hasil kebun milik BUMD tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk segera memproses hukum kasus ini tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pengecualian, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adi Maros dalam pernyataannya kepada Bitheco. Kamis (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adi Maros, kasus ini bukan hanya masalah korupsi biasa, melainkan merupakan persoalan besar yang berdampak langsung pada keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pemerintah dan BUMD lain untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Adi Maros juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Aceh Timur untuk ikut mengawal proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini sampai tuntas di meja hijau.

“Masyarakat harus aktif mengawasi agar proses hukum berjalan adil dan tidak ada yang lolos dari jeratan hukum. Siapa pun yang terlibat harus ditangkap dan diproses,” tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan BPK disebutkan bahwa PT Beurata Maju, perusahaan perkebunan sawit yang sejak awal berdiri disokong modal Rp17 miliar dari Pemkab Aceh Timur.

Bukannya memberi keuntungan, perusahaan justru menanggung akumulasi kerugian hingga Rp14,81 miliar. Meski sempat mencatat laba tipis Rp26,3 juta pada 2024, hingga kini belum ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas laporan tersebut.

Tak hanya itu, PT Beurata Maju juga mendapat opini WDP dari auditor dengan masalah pencatatan dividen yang sama dana pihak ketiga langsung disetor ke kas daerah tanpa diakui sebagai pendapatan perusahaan.

Indikator finansial perusahaan pun kian mengkhawatirkan. Nilai Return on Equity (ROE) mencatatkan angka negatif hingga nol. Artinya, perusahaan tidak memberikan hasil apa pun kepada pemegang saham, yakni Pemkab Aceh Timur. Alih-alih menghasilkan keuntungan, investasi pemerintah daerah justru terus terkikis akibat kerugian yang menahun. (*)

Berita Terkait

Cegah Kerugian Negara, Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Amankan Ribuan Rokok Ilegal
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Peliputan Media Dihentikan Warga, Rapat Pengembalian Anggaran Balai Tani di Aceh Timur Dianggap Tertutup
Ribuan Warga dan Puluhan Organisasi di Aceh Timur Siap Meriahkan Gema Shalawat untuk Solidaritas Palestina pada 26 September 2025
Agus Suriadi Nilai Pelantikan Keuchiek Serentak Efisienkan Anggaran dan Dorong Pembangunan Desa Aceh Timur
DPD RI Haji Uma Turut Bantu Pemulangan Warga Aceh Timur yang Tutup Usia di Bali
BKPRMI Aceh Timur Santuni Keluarga Korban Pembunuhan Kurir Paket, Tunjukkan Kepedulian Sosial di Tengah Duka

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:04 WIB

Darah dan Keringat Ojol Jadi Tumbal Algoritma, Ketika Keadilan Hanya Milik Mereka yang Berdasi, Ini Kata Ranny Fahd A Rafiq

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:31 WIB

Fahd A Rafiq : Indonesia Itu Raksasa yang Sengaja Dilumpuhkan? Rahasia Kelam di Balik Rantai Perbudakan Modern dan Tangisan di Altar Emas!

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:37 WIB

Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:03 WIB

“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:45 WIB

Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:12 WIB

Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat

Kamis, 13 November 2025 - 01:22 WIB

Kemenko Polkam Pimpin Rakor Lintas Sektor, Jaga Keamanan Fisik dan Siber Natura 2025

Berita Terbaru