Aceh Tamiang, 15 September 2025 – Program bantuan makanan bergizi bagi murid sekolah dasar di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, yang merupakan bagian dari program nasional “Asta Cita” Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan. Sejumlah wali murid dan masyarakat melaporkan dugaan bahwa makanan yang disalurkan sudah tidak layak konsumsi karena terkesan kadaluarsa bahkan berulat, namun tetap disajikan kepada para murid.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah sumber masyarakat dan wali murid yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka menyebutkan bahwa makanan bergizi yang dikeluarkan dari gudang SPPI di Kecamatan Kejuruan Muda masih terus dibagikan ke sekolah-sekolah dasar, meski kondisinya diduga tidak memenuhi standar kesehatan. Situasi ini menimbulkan keresahan, mengingat program yang seharusnya mendukung tumbuh kembang anak justru berisiko membahayakan kesehatan.
“Harapan kami, sebagai masyarakat serta sebagai wali murid, agar pihak berwenang segera peduli dan mengusut tuntas masalah makanan bergizi yang sudah kadaluarsa ini. Jangan sampai anak-anak kami mengalami keracunan. Kami meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia menindaklanjuti kasus ini,” ujar salah seorang wali murid melalui sambungan telepon kepada wartawan, Senin siang.

Kritik juga diarahkan kepada pihak pengelola gudang SPPI selaku koordinator wilayah penyaluran makanan bergizi. Mereka diduga tetap menyalurkan makanan yang sudah tidak layak konsumsi. Pergantian pengelola dapur yang seharusnya memperbaiki kualitas distribusi, menurut warga, justru memperburuk keadaan.
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan kepada seorang perempuan bernama Tari Irmanisa yang disebut sebagai koordinator wilayah SPPI di Kejuruan Muda. Melalui pesan WhatsApp, wartawan menanyakan kebenaran dugaan distribusi makanan kadaluarsa. Namun, awalnya tidak ada jawaban yang diberikan. Beberapa waktu kemudian, Tari Irmanisa akhirnya membalas pesan dengan menyatakan bantahan.
“Boleh dicek langsung ke suplier apakah kami pernah menggunakan bahan baku yang rusak atau kadaluarsa. Bahan baku yang datang dari suplier langsung kami sortir pada saat masuk ke dapur,” tulisnya dalam balasan pesan singkat.
Meski demikian, klarifikasi tersebut dinilai belum menjawab secara tuntas kekhawatiran masyarakat. Beberapa warga menilai sikap pihak pengelola terkesan menutup-nutupi persoalan dan kurang transparan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dalam pelaksanaan program bantuan makanan bergizi di daerah. Program yang bertujuan mulia untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak sekolah dasar di daerah pelosok diharapkan tidak tercoreng oleh praktik distribusi yang tidak sesuai standar.
Sejumlah masyarakat menekankan pentingnya pengawasan ketat dari instansi terkait agar kualitas makanan benar-benar terjaga. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didorong segera menindaklanjuti laporan ini demi keselamatan dan kesehatan anak-anak.
(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Team)



























