Skandal Dana Bimtek Rp1,2 M Guncang Subulussalam, Kejaksaan Didesak Segera Bertindak

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:08 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam  – Gelombang desakan publik semakin menguat di tengah dugaan penyimpangan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) senilai Rp1,2 miliar yang melibatkan seluruh desa di Kota Subulussalam, Aceh. Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tersebut semestinya dialokasikan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa, namun kini menjadi pusaran polemik setelah muncul dugaan penyalahgunaan dan indikasi pelanggaran etik dalam pelaksanaannya.

Bimtek yang digelar pada 13–17 April 2025 di sebuah hotel mewah di Medan, Sumatera Utara, diduga menjadi ajang pelesiran berkedok pelatihan. Laporan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil mengungkap adanya pihak-pihak non-aparatur desa yang turut serta dalam kegiatan tersebut, termasuk keluarga pejabat, wartawan, dan undangan tidak resmi. Kejadian semakin mencuat setelah beredar video salah satu peserta kegiatan yang diduga seorang kepala desa, terlihat berada di tempat hiburan malam saat masa pelatihan masih berlangsung.

Koalisi Mahasiswa dan LSM Anti Korupsi Subulussalam, yang bekerja sama dengan DPW Forum Rakyat Nusantara (FRN) Aceh, menyatakan sikap dan mengeluarkan lima tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Subulussalam. Kelima poin tersebut mencakup pemanggilan seluruh pelaksana Bimtek, audit terhadap dana, penindakan terhadap peserta yang menyalahgunakan kegiatan, pengusutan dugaan suap, serta publikasi hasil penyelidikan dalam waktu tujuh hari kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami beri waktu 7×24 jam. Jika tidak ada langkah tegas, kasus ini akan kami bawa ke KPK dan kami siap menggelar aksi besar di Kejaksaan Tinggi Aceh,” tegas Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh, Mahmud, dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2025).

Wakil Ketua DPW FRN Aceh, Syahbudin Padank, juga menambahkan bahwa pihaknya menilai respons Kejari Subulussalam belum mencerminkan semangat penegakan hukum yang progresif. Bahkan, ia menyebut bahwa Jaksa Agung Republik Indonesia perlu memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

“Kami meminta Jaksa Agung turun langsung jika perlu, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023. Ini soal integritas lembaga hukum di mata rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Direktur LSM Aliansi Pemuda Indonesia (API), Adi Subandi, menyampaikan bahwa keheningan Kejari bukan semata-mata kelambanan administratif. Ia menduga ada potensi kuat keterlibatan jaringan terorganisir dalam skandal ini.

“Kalau Kejari diam, jangan-jangan sudah jadi bagian dari permainan. Ini bukan kelalaian, tapi bisa saja bentuk lain dari pembiaran sistemik,” katanya.

Gabungan awak media daerah dan nasional juga telah melayangkan permintaan konfirmasi resmi kepada Kejaksaan Negeri Subulussalam. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang diberikan pihak kejaksaan.

Pertanyaan yang diajukan kepada Kejari Subulussalam mencakup status laporan yang masuk, sejauh mana pemeriksaan dilakukan, sikap lembaga terhadap desakan masyarakat, serta jadwal rilis hasil penyelidikan.

Desakan masyarakat kini menguat dengan ultimatum terbuka. Gabungan mahasiswa dan LSM menyatakan tidak akan berhenti hingga kasus ini benar-benar ditangani secara transparan. Mereka bahkan mengancam akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, hingga Komnas HAM apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk memperoleh pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Subulussalam bukan milik segelintir elit, tapi milik rakyat. Kami akan terus bersuara,” ujar mereka dalam pernyataan bersama.

Skandal ini menciptakan tekanan politik dan sosial tersendiri di Kota Subulussalam. Dalam situasi penuh sorotan seperti ini, publik menunggu sikap tegas dari aparat penegak hukum. Akankah keadilan ditegakkan, atau justru kembali dikaburkan?  (*)

Berita Terkait

Brimob Aceh Gotong Royong dan Salurkan Bantuan Kebersihan untuk Masjid Baiturrohim
DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kapolda Aceh Turun Langsung Bantu Warga Subulussalam, Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid Pasca Banjir
MoU Dewan Pers–Komnas HAM: Benteng Baru Perlindungan Jurnalis Indonesia

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 11:19 WIB

BNN Sita 200 Kg Ganja, Tiga Tersangka Jaringan Aceh–Medan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:14 WIB

Judi Online Menggerogoti Generasi Bangsa, Ketum AKPERSI Desak Presiden Prabowo Bertindak Tegas

Kamis, 6 November 2025 - 18:38 WIB

Ketua PW GPA DKI Jakarta Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI H. M. Soeharto

Minggu, 2 November 2025 - 21:20 WIB

PW GPA DKI Jakarta Ikut Serta Dalam Jambore Nasional Di Sibolangit, Sumatera Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:05 WIB

BRI KC Jakarta Tanjung Duren Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, Tanamkan Semangat Nasionalisme pada Insan Brilian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:44 WIB

DPP LIPPI Dukung Badan Gizi Nasional Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Lawan Para Pemfitnah Kepala BGN dan Jajaran Soal Tuduhan Jual Beli Titik Dapur

Berita Terbaru