Subulussalam| Data mengejutkan mencuat dari Kota Subulussalam. Belasan guru yang seharusnya fokus di dunia pendidikan, kini juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa di sejumlah wilayah. Temuan ini mendapat sorotan dari DPRK Subulussalam karena dinilai berpotensi mengganggu tugas utama guru sebagai tenaga pendidik, Kamis (2/10/2025).
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam, Nasrul Padang, melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Sahrul Harahap, membenarkan bahwa ada sejumlah guru yang ditunjuk sebagai Pj Kepala Desa.
“Berdasarkan data awal, ada 12 guru yang merangkap jabatan sebagai Pj Kepala Desa. Di antaranya, satu merupakan kepala sekolah, yakni Agustari Husni,” ujar Sahrul.
Namun ia juga mengakui bahwa data tersebut belum sepenuhnya valid. Sahrul menyebut pihaknya masih perlu melakukan cross check data lebih lanjut karena koordinasi dan pencatatan belum maksimal.
“Pihak kami belum memiliki data yang benar-benar lengkap soal guru yang merangkap. Ini harus dikonfirmasi kembali,” jelasnya.
Dari data sementara yang dihimpun, beberapa nama guru yang merangkap sebagai Pj Kades di antaranya adalah Hakimin dari Kecamatan Penanggalan, serta Taslimah, Saimi Cuna, dan Abu Talhah dari Longkib. Lalu ada juga Asron, Hanafi, Mawardi, dan Agustari Husni dari Sultan Daulat. Sementara dari Rundeng tercatat nama Ismail, Idris, dan Eko Wahyudi.
Tak hanya itu, M. Yasin—yang diketahui sebagai Kepala Sekolah SDN Kuta Gara—juga menjabat sebagai Pj Kepala Desa Pulo Belen, Kecamatan Sultan Daulat, menambah panjang daftar guru yang kini merangkap peran sebagai aparatur desa.
Fenomena ini langsung memantik perhatian sejumlah anggota dewan. Mereka menilai, jika tidak diatur dengan baik, rangkap jabatan tersebut bisa berdampak negatif terhadap proses belajar-mengajar di sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Subulussalam tentang langkah atau evaluasi terhadap penempatan guru sebagai kepala desa. Namun isu ini dipastikan akan menjadi pembahasan serius di internal DPRK dan lintas sektor pemerintahan ke depan.



























