Tragedi di Lapangan Beringin Subulussalam: Seorang Pria Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan, Satu Pelaku Diamankan

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 15:11 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM  — Malam itu, Sabtu (4/10/2025), suasana Lapangan Beringin di Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri, berubah mencekam. Sekitar pukul 02.00 WIB, warga dikejutkan oleh suara gaduh di tengah malam — dan tak lama kemudian, seorang pria ditemukan terkapar bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

Korban diketahui berinisial A.A.D, warga Dusun Lae Gambir, Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di lapangan yang biasa menjadi tempat berkumpul masyarakat lokal.

Kabar tragis ini cepat menyebar dan memantik respons sigap dari aparat keamanan. Polsek Simpang Kiri yang berada di bawah naungan Polres Subulussalam segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal. Satu orang terduga pelaku berinisial S berhasil diamankan, sementara sejumlah pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Simpang Kiri AKP Evizarrianto, S.A.B., membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Laporan polisi atas kejadian ini telah teregister dengan nomor LP/B/44/X/2025/SPKT/POLSEK SIMPANG KIRI/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini satu orang terlapor berinisial S telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku lainnya terus kami buru,” ujar AKP Evizarrianto, Sabtu (4/10/2025).

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah hitam dengan nomor polisi BL 6347 IP yang diduga terkait dengan insiden tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk menggali kronologi lengkap kejadian dan menguak motif di baliknya.

Informasi dari pihak keluarga menyebutkan, sebelum kejadian, korban sempat dijemput oleh seseorang. Tak berselang lama, kabar mengejutkan datang — A.A.D ditemukan dalam kondisi kritis di lapangan yang hanya diterangi lampu jalanan.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku lainnya. Polres Subulussalam berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional,” tegas Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman maksimal pasal ini mencapai 12 tahun penjara.

Pasal tersebut mengatur bahwa tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang hingga menyebabkan kematian, merupakan tindak pidana berat dan akan dihukum sesuai tingkat keterlibatan masing-masing pelaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Setiap bentuk informasi sekecil apa pun dari warga sangat dibutuhkan dalam mempercepat proses penyelidikan.

“Kami mengajak masyarakat menyikapi peristiwa ini secara dewasa dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak berwajib. Jangan mengambil tindakan sendiri. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kapolsek Evizarrianto.

Kini, Lapangan Beringin yang biasanya ramai oleh tawa dan keramaian warga, mendadak lengang. Di tengah embun pagi yang membasahi tanah, masih tampak jejak petugas yang menyusuri titik-titik penting TKP — mencari petunjuk demi mengungkap kebenaran atas satu nyawa yang hilang dalam senyap malam.

Antoni Tinendung

Berita Terkait

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kapolda Aceh Turun Langsung Bantu Warga Subulussalam, Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid Pasca Banjir
MoU Dewan Pers–Komnas HAM: Benteng Baru Perlindungan Jurnalis Indonesia
Dugaan Pelanggaran Etik Jurnalistik, Oknum Wartawan RM Disorot Dewan Pers

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:37 WIB

Dialog Santai dan Silaturahmi Warnai Buka Puasa Bersama Polres Gayo Lues dengan Insan Pers

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru