Subulussalam — Kota Subulussalam, Aceh, tengah diliputi keresahan menyusul masifnya dugaan penyalahgunaan dana desa di berbagai wilayah. Sejumlah kasus yang terungkap ke publik tidak hanya mencerminkan lemahnya tata kelola dana publik, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar terhadap peran aparat penegak hukum dan Inspektorat setempat yang dinilai lamban dalam merespons.
Rangkaian laporan warga, hasil liputan media, serta aksi mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengarah pada dugaan adanya toleransi sistemik terhadap penyimpangan penggunaan anggaran desa. Subulussalam, kota kecil di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara, kini menjadi salah satu cermin buram pengelolaan dana desa secara nasional.
Perhatian publik tertuju pada kinerja Kejaksaan dan Kepolisian, yang hingga kini belum menunjukkan langkah tegas. Dugaan penyimpangan yang telah lama mencuat seolah tidak diikuti oleh proses hukum yang transparan. Tidak diketahui secara pasti siapa yang telah dimintai keterangan, sejauh mana penyelidikan berlangsung, dan apakah ada tersangka yang telah ditetapkan.
Kritik keras pun bermunculan. Sejumlah tokoh masyarakat menyoroti sikap pasif aparat, dan mempertanyakan komitmen penegakan hukum di tingkat lokal. Bagi mereka, kelambanan ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi bisa menjadi indikasi adanya pembiaran hukum yang disengaja.
Sementara itu, Inspektorat Kota Subulussalam turut menjadi sasaran pertanyaan. Lembaga pengawas internal pemerintah daerah ini dinilai belum menjalankan tugas secara optimal. Alih-alih menjadi garda depan pengawasan dan pencegahan, peran Inspektorat dipersepsikan sebagai formalitas administratif yang minim dampak nyata. Sejumlah warga mengaku tidak mendapatkan kejelasan atas laporan yang telah mereka sampaikan, bahkan tidak mengetahui hasil audit apapun atas penggunaan dana desa.
Salah satu kasus yang menyulut kemarahan warga berkaitan dengan program pelatihan kelistrikan dan pertukangan di Medan, yang didanai hingga Rp2,4 miliar dan melibatkan 82 desa. Pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai sarat kejanggalan: peserta yang tidak relevan, laporan kegiatan yang tidak ditemukan di APBDes, serta dugaan bahwa kegiatan itu hanya menjadi kedok untuk wisata dan hiburan malam.
Peristiwa yang paling menyita perhatian terjadi ketika salah satu penjabat kepala desa tertangkap kamera berada di sebuah tempat hiburan malam di Medan pada dini hari. Video yang menyebar luas itu memantik reaksi keras dari masyarakat, mengingat kondisi desa yang masih kekurangan infrastruktur dasar seperti air bersih dan jalan layak.
Tanggapan dari masyarakat sipil pun makin menguat. Sejumlah LSM dan aktivis pemuda merilis tuntutan yang mengarah pada tiga poin pokok: penegakan hukum atas seluruh dugaan penyalahgunaan anggaran, evaluasi total kinerja Inspektorat, serta keterbukaan proses audit dan investigasi yang berjalan. Tak hanya itu, mereka juga meminta Wali Kota Subulussalam mengambil sikap tegas terhadap aparatur pemerintahan yang terbukti melalaikan tugas atau diduga terlibat dalam praktik tak terpuji.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan visi Kota Subulussalam yang mengedepankan prinsip keislaman, kemandirian, dan pembangunan berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Ustaz Haji Rasid Bancin, harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih kembali dipertanyakan. Ketika anggaran desa justru menjadi alat penyimpangan, pelan-pelan kepercayaan publik mulai menipis.
Bagi banyak warga, hal ini bukan sekadar isu pelanggaran administratif, tetapi krisis moral dan kepercayaan. APH dan Inspektorat kini menghadapi babak penting: tunduk pada tekanan elite atau berdiri di sisi masyarakat. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, sejumlah kelompok sipil mengancam akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia.
Subulussalam tak hanya tengah dililit persoalan hukum, tetapi juga berada di persimpangan sejarah. Ketika dana desa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kesenangan sekelompok kecil, yang dikorbankan adalah masa depan ribuan warga. Jika aparat tetap diam, maka suara rakyat perlahan akan menjadi desakan yang lebih kuat—sebuah gelombang yang tak bisa lagi dibendung.
Tim Investigasi Independen | Oktober 2025
Melaporkan dari Subulussalam & Medan



























