Subulussalam — Pemerintah Kota Subulussalam mengambil langkah tegas untuk mencegah potensi konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat. Melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perikanan (Distanbunkan), Pemko resmi meminta PT Laot Bangko untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembuatan parit gajah di area perkebunan kelapa sawit milik perusahaan tersebut.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 525/470/2025 yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Kepala Distanbunkan, Sarkani, dan dikirimkan pada 30 September 2025. Surat ini dikeluarkan menyusul laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan aktivitas pembuatan parit gajah di kawasan tersebut karena dianggap memicu ketegangan terkait batas lahan.
Kepala Distanbunkan, Sarkani, membenarkan penerbitan surat tersebut saat dikonfirmasi Kamis (2/10/2025). Ia menyebutkan bahwa permintaan penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Subulussalam.
“Kita sudah menyurati PT Laot Bangko untuk menghentikan sementara pembuatan parit gajah, kapan batas waktunya kita belum tahu,” ujar Sarkani. Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah konflik yang berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat.
Dalam surat tersebut, Pemko Subulussalam menegaskan bahwa penghentian aktivitas akan berlaku hingga adanya proses pengukuran ulang lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Aceh dan terbitnya keputusan resmi dari pemerintah.
Sarkani memastikan bahwa surat resmi tersebut telah dikirim dan diterima langsung oleh pihak perusahaan. Ia berharap PT Laot Bangko mematuhi isi surat tersebut demi menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati proses penyelesaian konflik secara administratif.
Pemko Subulussalam berkomitmen untuk menengahi persoalan agraria dengan mengedepankan kepentingan publik dan keadilan, sekaligus mendorong seluruh pihak menahan diri sembari menunggu proses klarifikasi yang tengah berlangsung bersama BPN dan instansi terkait lainnya.
Syahbudin Padank



























