Proyek IPAY Ladang Rimba Diduga Sarat Penyimpangan, Dugaan Material Tidak Standar Mencuat

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 14:27 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan –  Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPAY Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi) di Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, kini tengah disorot tajam. Proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp4,26 miliar ini diduga menyimpan banyak penyimpangan, baik dari segi teknis maupun administrasi.

Pantauan media pada Minggu (21/9/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan di lokasi proyek. Material yang digunakan untuk pengikatan batu, misalnya, bukan pasir standar konstruksi, melainkan pasir bercampur lumpur yang diduga berasal dari sedimentasi pasca banjir bandang beberapa tahun lalu. Kondisi ini dinilai fatal karena pemilihan material sangat mempengaruhi kekuatan dan daya tahan bangunan.

Tak hanya itu, bagian pengecoran lantai pada area penampungan air juga diprotes warga lantaran dianggap dikerjakan asal-asalan. Ketebalan cor terlalu tipis dan tidak sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, proses pengorekan diduga tidak dilakukan semestinya. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas proyek, “Bangunan penampungan air itu dibuat asal jadi. Kalau dibiarkan, cepat rusak. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat wajar curiga ada permainan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di lokasi proyek, seorang pekerja bernama Kang Asep yang mengaku berasal dari Bandung mengatakan bahwa dirinya bersama lima orang pekerja lainnya hanya menjalankan perintah atasan. Saat ditanya mengenai bagian pekerjaan yang diklaim sudah dibongkar karena kesalahan teknis, ia tampak bingung dan tidak dapat menunjukkan secara pasti mana yang dimaksud. Anehnya, Asep menyebut seorang bernama Asri yang berdomisili di Kedai Rongdang sebagai penanggung jawab. Namun, saat dihubungi via WhatsApp, Asri memberikan pernyataan berbeda, mengatakan hanya sekadar “melihat orang kerja”.

Kebingungan peran antara pekerja lapangan dan pihak yang bertanggung jawab kian memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak memiliki manajemen teknis yang jelas. Padahal, dalam dokumen kontrak disebutkan bahwa proyek senilai Rp4.267.780.000 ini dijalankan oleh CV Emmasindo, perusahaan yang berkantor di Gedung GP Yamato, Menteng, Jakarta. Proyek berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan.

Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa proyek sebesar itu dapat berjalan tanpa pengawasan ketat dari dinas terkait. Terlebih, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga tampak diabaikan. Pekerja di lokasi terlihat bekerja tanpa perlengkapan pelindung standar, mulai dari helm, sepatu safety, hingga baju kerja resmi. Hal ini menambah daftar panjang indikasi ketidaktertiban dalam pelaksanaan proyek.

Masyarakat pun mulai angkat suara dan meminta agar aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini. Mereka khawatir proyek yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih justru berubah menjadi beban APBD jika dalam hitungan bulan bangunan tersebut rusak dan tak bisa digunakan.

“Kami minta APH serius menyelidiki ini. Jangan sampai uang negara habis tapi hasilnya hanya bangunan rapuh yang cepat rusak. Ini merugikan masyarakat,” kata seorang warga.

Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, kasus di Ladang Rimba menjadi cermin buram pembangunan infrastruktur di daerah. Minimnya pengawasan, dugaan penggunaan material tidak layak, dan pelaksanaan teknis yang asal-asalan hanya akan memperpanjang daftar proyek bermasalah di Aceh Selatan. Jika benar ada unsur markup atau bahkan korupsi dalam proyek ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kembali dipertaruhkan.

Diperlukan tindakan cepat dan audit menyeluruh untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran hukum dalam proses pembangunan ini. Tanpa itu, keraguan publik bisa berkembang menjadi ketidakpercayaan yang lebih besar terhadap sistem tata kelola anggaran, terlebih proyek ini didanai penuh oleh transfer dari pemerintah pusat.

Dengan anggaran miliaran rupiah, seharusnya masyarakat Gampong Ladang Rimba dan sekitarnya mendapatkan instalasi pengolahan air yang kokoh, sesuai standar, dan bisa bertahan puluhan tahun. Namun hingga kini, yang terlihat justru bangunan setengah jadi dengan kualitas yang terus dipertanyakan.

Kini, publik menanti apakah Dinas PUPR Aceh Selatan dan seluruh pemangku kepentingan mampu menjawab tanda tanya besar seputar proyek IPAY Ladang Rimba, atau justru memilih diam di tengah sorotan tajam masyarakat.

buat berita gaya detik tanpa sub judul Aceh Selatan – Trumon. Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPAY Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi) di Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, tengah menjadi sorotan publik. Proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 ini diduga sarat penyimpangan. Selain indikasi mark up, kualitas pekerjaan di lapangan juga dipertanyakan karena terlihat jauh dari standar teknis yang semestinya.(24/09/25).

Material Diduga Tak Berkualitas
Dalam pantauan media pada Minggu (21/09/2025), material yang digunakan untuk pengikatan batu ternyata bukan pasir standar, melainkan pasir bercampur lumpur yang diduga berasal dari sisa banjir bandang beberapa tahun lalu. Pemakaian material semacam ini dinilai fatal karena kualitas pasir sangat menentukan kekuatan konstruksi.

Tak berhenti di situ, bagian pengecoran lantai penampungan air terlihat memiliki ketebalan sangat tipis dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga setempat bahkan meminta agar pekerjaan dibongkar ulang, sebab pengerjaan dinilai tidak melalui tahapan pengorekan sebagaimana mestinya.

“Bangunan penampungan air itu dibuat asal jadi. Kalau dibiarkan, cepat rusak. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat wajar curiga ada permainan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pekerja Hanya Ikut Arahan, Penanggung Jawab Menghindar

Ketika ditemui di lokasi, seorang pekerja bernama Kang Asep yang mengaku berasal dari Bandung menyatakan dirinya hanya menjalankan instruksi. “Saya hanya kerja di sini, ada enam orang anggota saya dari Bandung. Semua arahan dari atas, sebaghagiannya kabarnya sudah dibongkar pak” ungkapnya singkat berbelit belut karena tak mampu menunjukkan mana pekerjaan yang sudah dibongkat memakai materai pasir campuran.

Namun, pernyataan Asep memunculkan kebingungan. Ia menyebut nama Asri, warga Kedai Rongdang, sebagai penanggung jawab. Akan tetapi, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, Asri justru mengatakan dirinya hanya sebatas “melihat orang kerja.” Jawaban itu menimbulkan tanda tanya besar soal siapa sebenarnya pelaksana teknis yang bertanggung jawab penuh atas proyek bernilai miliaran tersebut.

Nilai Proyek Fantastis

Berdasarkan dokumen kontrak, proyek ini menghabiskan dana sebesar Rp4.267.780.000 sesuai Surat Perjanjian Kontrak Nomor 10045164000/KONTRAK/PUPR/BCK2025 tertanggal 21 Juli 2025. Proyek berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan dengan penyedia jasa CV Emmasindo, beralamat di GP Yamato Lt.4 R.411, Jln. Proklamasi No.44, Pengangsaan, Menteng.

Dengan nilai sebesar itu, publik menuntut hasil pekerjaan yang berkualitas dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat. Sayangnya, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Minim Pengawasan dan Abaikan K3

Selain dugaan penggunaan material tak layak, para pekerja juga dinilai abai terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dari pengamatan, pekerja tampak bekerja tanpa perlengkapan standar. Minimnya pengawasan dari pihak dinas maupun penyedia jasa kian memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak serius diawasi sejak awal.

Desakan Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum

Kondisi pekerjaan yang jauh dari standar mutu membuat masyarakat menduga adanya praktik mark up demi meraup keuntungan besar dari dana proyek. Publik menilai penting bagi aparat penegak hukum (APH) turun tangan memeriksa lebih dalam agar dugaan penyimpangan bisa diungkap secara transparan.

“Kami minta APH serius menyelidiki ini. Jangan sampai uang negara habis tapi hasilnya hanya bangunan rapuh yang cepat rusak. Ini merugikan masyarakat,” tegas warga lainnya.

Pertaruhan Kepercayaan Publik
Kasus di Ladang Rimba ini menjadi gambaran betapa rentannya proyek infrastruktur dengan nilai besar diselewengkan jika pengawasan lemah. Kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pembangunan publik kini berada di ujung tanduk.

🔎 Alur Dugaan Penyimpangan Proyek IPAY Ladang Rimba
📑 Nilai Kontrak Rp 4.267.780.000
DAK Tahun Anggaran 2025
Proyek di bawah Dinas PUPR Aceh Selatan
Penyedia jasa: CV Emmasindo ⬇️
🏗️ Material yang Digunakan Pasir bercampur lumpur (sisa banjir bandang) → tidak sesuai standar
Pengecoran lantai tipis, tidak sesuai RAB
Proses pengorekan tidak dilakukan semestinya ⬇️
⚠️ Kualitas Bangunan Pekerjaan asal jadi, rawan kerusakan dini
Minim pengawasan dari dinas & penyedia jasa
Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) diabaikan ⬇️
💥 Dampak Bagi Masyarakat Bangunan berisiko cepat rusak & tak bermanfaat
Dana miliaran tidak sebanding dengan hasil
Publik dirugikan, kepercayaan pada pemerintah turun
Dugaan mark up & korupsi kian menguat
🎯 Pesan Kunci untuk Publik
“Dana miliaran rupiah harusnya menghasilkan pembangunan berkualitas. Jika proyek dikerjakan asal jadi, masyarakat bukan hanya kehilangan manfaat, tapi juga terjebak dalam kerugian jangka panjang.”

Jika dugaan ini terbukti, proyek IPAY Ladang Rimba berpotensi menjadi preseden buruk, tidak hanya bagi Kabupaten Aceh Selatan, tetapi juga bagi tata kelola proyek nasional yang mengandalkan dana transfer pusat.(@).

Berita Terkait

Gubernur Aceh Didesak Copot Kepala BPBJ
Hari Kedua ANBK di SDN 2 Kapa Seusak Berlangsung Lancar, Siswa Semangat Meski Sarana Terbatas
Aceh Selatan Dirompak dari Dalam! BPKD Diduga Otaki Skandal Keuangan Sadis
Proses Administrasi Rampung, Pelantikan CASN PPPK Subulussalam Siap Dilaksanakan
Membedah Anggaran Sekolah: Transparansi SMAN 1 Trumon Timur di Tengah Program Revitalisasi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:43 WIB

Status Lahan Belum Jelas, Rabusin Nilai Perkara Perlu Ditinjau Kembali Secara Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru