Satpol PP-WH Subulussalam Sita Alat Karaoke di Lae Oram. Diduga Langgar Syariat Islam, Miras Kosong Ditemukan di Lokasi

SUBULUSSALAM

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:22 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam bertindak tegas dengan melakukan penyitaan alat karaoke dari sebuah warung milik warga di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Selasa (30/9/2025). Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai melanggar syariat Islam.

Warung yang kedapatan memfasilitasi kegiatan karaoke tersebut diketahui berada tidak jauh dari kawasan perkantoran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam. Keberadaannya dinilai mencederai ketertiban umum yang dijaga ketat di bawah kerangka Qanun Aceh.

Kepala Satpol PP dan WH Subulussalam, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa kegiatan penindakan ini dilaksanakan sebagai respons cepat terhadap laporan warga. “Penyitaan alat karaoke ini guna menegakkan Syariat Islam. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi karaoke ini kerap digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujar Malik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan tidak dilakukan secara tunggal. Satpol PP dan WH bekerja sama dengan aparatur Kecamatan Simpang Kiri serta tokoh masyarakat setempat guna memastikan proses berjalan kondusif dan transparan. Selain menyita perangkat karaoke, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa botol-botol minuman keras (miras) yang telah kosong.

“Tadi personel kita juga mengamankan botol miras kosong dari lokasi,” kata Malik.

Seluruh barang yang disita, termasuk alat karaoke dan botol miras, kini telah diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Proses penyitaan turut disaksikan oleh Kepala Kampong Lae Oram serta sejumlah warga, guna menguatkan akuntabilitas tindakan yang diambil.

Langkah ini, menurut Malik, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Subulussalam dalam menegakkan nilai-nilai syariat Islam dan menjaga marwah Kota Subulussalam sebagai bagian dari Provinsi Aceh yang memiliki kekhususan dalam implementasi hukum Islam.

“Penindakan ini bukan sekadar simbolik. Pemerintah Kota Subulussalam serius menjaga ketertiban dan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas apa pun yang berpotensi melanggar syariat,” tegasnya.

Malik juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas menyimpang di lingkungan mereka. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat, menurutnya, adalah kunci menjaga ketertiban sekaligus melestarikan identitas keislaman kota yang dijuluki Tanoh Metuah Syekh Hamzah Fansury ini.

Pemerintah Kota memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk implementasi nyata Qanun Aceh dalam kehidupan masyarakat.

Syahbudin Padank

Berita Terkait

DPD LSM Tipikor Subulussalam Sorot Defisit Rp290 M, Minta Proses Hukum Transparan
Penerbangan Singkil–Medan Resmi Dibuka, Kadishub Aceh Singkil Ajak Warga Manfaatkan Jalur Udara
“Kasi Intelijen Kejari Subulussalam Tegaskan Sinergi Anti Aliran Menyimpang”
Kajari Baru Subulussalam Unjuk Taji: Komisioner Panwaslih Masuk Bui
Syahbudin Padang: Struktur Polri Saat Ini Bukan Soal Kekuasaan, Tapi Perlindungan Masyarakat
Kapolda Aceh Turun Langsung Bantu Warga Subulussalam, Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid Pasca Banjir
MoU Dewan Pers–Komnas HAM: Benteng Baru Perlindungan Jurnalis Indonesia
Dugaan Pelanggaran Etik Jurnalistik, Oknum Wartawan RM Disorot Dewan Pers

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 23:37 WIB

Dialog Santai dan Silaturahmi Warnai Buka Puasa Bersama Polres Gayo Lues dengan Insan Pers

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:31 WIB

Polres Gayo Lues, Brimob dan Purnawirawan Polri Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

Kapolres dan Bupati Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 22:23 WIB

AKBP Hyrowo Wujudkan Sinergi Polri dan Masyarakat Bangun Infrastruktur Pascabencana di Putri Betung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:43 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Gayo Lues Hadirkan Bantuan Sembako dan WiFi Starlink Gratis di Desa Remukut

Senin, 1 Desember 2025 - 16:14 WIB

Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

Senin, 1 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

Senin, 1 Desember 2025 - 15:22 WIB

Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi

Berita Terbaru